Konferensi Pers yang Dilakukan KA Bapenda dan Kadis Kominfo Dinilai Memperuncing Keadaan

- Penulis

Rabu, 16 Februari 2022 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gemawasbi Jevie Sartika

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Bengkulu Konferensi Pers yang dilakukan oleh Kadis Kominfo dan Kaban Bapenda Kota Bengkulu tentang parkir zona enam. Dinilai beberapa pihak memperuncing ketegangan sosial di sekitar wilayah Panorma yang memang dikenal sebagai daerah ‘panas’. Selain itu konfrensi pers tersebut gagal menjawab pertanyaan publik tentang transfaransi proses penunjukan pemenang lelang, ditambah kikuknya pemerintah kota yang dinilai secara tersirat berpihak pada pengusaha kakap, dibanding rakyat marjinal.Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM Gemawasbi Jevie Sartika saat menyambagi redaksi media ini,rabu (16/2/2022)

“Kalau Bappeda menyatakan mereka sudah transparan, kami ingin tahu transfaran yang bagaimana, kalau cuma ngomong, beo juga ngomong. Saya minta bukti dokumen legal dimata hukum yang dapat dijadikan rujukan atau referensi proses lelang yang mereka klaim sudah beberapa kali, semisal dokumen pendaftaran lelang dan dokumen berita acara lelang dari Direktoral Jenderal Pelayanan Kekayaan Negara, sub Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Saya menangkap ada sinyal pembelaan terhadap pengusaha yang dilakukan kadis dan kaban, bukan berdiri di atas garis kerakyatan, seperti jargon Kota Bengkulu yang bertekad membahagiankan rakyatnya. Saya Menangkap ada mis antara upaya yang dilakukan walikota Bengkulu yang senantiasa pro masyarakat, sementara para kadisnya cendrung mencitrakan image negatif dimata masyarakat, jangan-jangan gerakan para kadis ini, tidak terkoordinasi dengan baik sebab secara gamblang melawan visi dan misi Pimpinan Kota” Ujar Jevie Sartika

Jevie mengingatkan kepada pemerintah kota untuk kembali kepada substansi masalah zona enam, bukan malah memperlebar masalah dan memperkeruh suasana.

“Saya pikir tidak harus dengan IQ 200 untuk menyelesaikan problem parkir zona enam, masalahnya adalah transparansi dan alasan lelang, pemetaan masalah kenapa harus dilelang dan kenapa CV tersebut ditunjuk jadi pemenang yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum bukan kepada media dengan bersaut opini, kenaikan setoran yang berlipat ganda, transparansi jumlah titik, dan batasan kenaikan agar pengusaha tidak offiside dalam menaikan setoran hingga ratusan persen, kemudian sebagai upaya kontrol dan menghindari delik hukum, hendaknya pemungutan parkir harus disertai karcis, dengan demikian dapat terbaca berapa jumlah pendapatan sebenarnya, bukan sekedar asumsi, ” terang Jevie

Baca Juga  Pendopo Merah Putih Hampir Rampung, Acara HUT Kota Bengkulu Digelar di Sini

Jevie juga meminta pemkot berpihak pada kepentingan masyarakat kelas bawah, jangan karena kegagalan Pemkot menarik retribusi parkir, pemkot lari dari tanggung jawab, lalu dengan proses yang non transparan menunjuk pihak lain. Kalau internal Bapenda tidak mampu mencapai target PAD maka yang diperbaiki SDM di Bapendanya, bukan menunjuk pihak lain. Pada ujungnya yang terbeban adalah jukir karena pengusaha ini tidak mau bekerja tanpa upah, rumusan pengusaha tentu untung sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya, jadi kami meminta pengolahan parkir zona enam dikembalikan ke Pemerintah Kota.

“Kita tidak mempersoalkan bila proses lelang zana 6 ini, sesuai dengan persedur. Dan kita juga tidak mempermasalahkan SPT yang dikeluarkan oleh siapapun, tapi yang kita pertanyakan ini adalah soal kenaikan setoran parkir yang dilakukan oleh pihak pengelola tidak ada dasar hukumnya. Pihak Bapenda juga harus berpikir kalau diserahkan kepada pihak ketiga bulat soal kenaikan setoran parkir tersebut maka masalah parkir di wilayah zona 6 ini akan terus menjadi poliemik, karena yang tersakiti ini masyarakat bawah, tukang parkir ini kan hanya cari makan, bukan mau cari kekayaan. Jadi kita mintak  zona 6 dikelola oleh pemerintah sendiri.”

Sementara itu Kadis Kominfosan kota Bengkulu Eko Agusrianto mengaku dirinya tidak mengetahui secara teknis yang terjadi dilapangan, Kominfo hanya menerima laporan dari kepala Bapenda yang menerangkan persoalan SPT.

“Persoalan setoran yang dinaikan pihak ketiga, saya tidak mengetahui, karena itu sudah diserahkan secara tehnsi pada pihak ke tiga. Biar kepala Bapenda yang menyelesaikan masalah di lapangan”. Ujar Eko melalui sambungan telpon.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru