Konsorsium Nasional LSM Matangkan Aksi Damai di Depan Kantor Kejati dan Polda Bengkulu 

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Konsorsium Nasional LSM Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com, – Ratusan massa yang tergabung dalam Konsorsium Nasional LSM mematangkan persiapan aksi demonstrasi yang akan di gelar di depan kantor Kejaksaan tinggi dan kantor kapolda Bengkulu Senin 29 September 2025 mendatang.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Rahman Tamrin, Aksi demo  ini merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan hukum yang di lakukan APH, terutama pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu yang di nilai masih terkesan janggal, lantaran tebang pilih dalam pengusutan kasus persoalan tambang.

“ Aksi demo ini kami lakukan bertujuan untuk mendorong kejati dan polda Bengkulu, supaya tidak ada tebang pilih dalam menangani supremasi hukum di wilayah bumi merah putih ini. Karena yang terjadi belakangan ini, seperti penanganan kasus tambang Batu bara yang di lakukan pihak kejati Bengkulu justru dinilai hanya unsur dendam.” Ungkap Tamrin, jumat pagi ( 26/9/2025).

Padahal jika memang APH ingin membongkar kasus mafia tambang, yang bermasalah tidak hanya kasus perusahaan Bebby Hussy CS, namun menurut Rahman Thamrin masih banyak kasus tambang besar yang tidak di usut oleh kejati Bengkulu.

“Permasalahan tambang di Bengkulu ini bukan cuma Bebby Hussy CS saja, bahkan banyak  perusahaan tambang yang lain bermasalah yang sampai saat ini belum tersentuh hukum. Kabarnya pihak kejati pernah memeriksa seperti bos perusahaan PT Selamat Group, namun sampai saat ini pengusutannya terhenti tanpa alasan yang jelas.” Ujarnya.

Selain itu, dikatakan Thamrin, perusahaan lain yang bergerak di bidang pertambangan seperti PT SJP, PT Injatama dan lainnya banyak bermasalah, tapi kita mencurigai hanya di jadikan sampel.

“Kita apresiasi gerakan kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah membongkar kerugian negara. Tapi kita juga mendesak agar jaksa mengusut perusahaan tambang batu bara yang lain bergerak di bidang pertambangan batu bara, baik izin IUP, pajak pengangkutan dan penjualan, serta Pajak BBM solar, harus bongkar. Sebab baik perusahaan tambang BB dan Perusahaan perkebunan selama beroperasi sudah senter mereka menggunakan BBM solar dari suplayer ilegal, bukan BBM industri. Artinya kalau memang APH tidak tebang pilih, semuanya akan terbongkar.” Tegas Thamrin.

Kemudian pada tuntutan demo Senin besok ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak tegas terhadap oknum yang menyebarkan Isu Hoak ketika menyampaikan orasi pada saat menggelar aksi demo pada waktu lalu.

“Yang mereka lakukan sudah penghinaan terhadap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan baik melalui media sosial maupun disampaikan secara langsung. Karena perbuatan mereka sudah membuat kegaduhan, dan mengganggu roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu yang dinilai penuh dengan praktik pelanggaran dan ketidakadilan.” Kata Thamrin.

Koordinator Aksi ini juga mengaku, Konsorsium nasional dan LSM mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Polda Bengkulu dalam menegakkan hukum.

Namun, sekali lagi ia mengingatkan agar penegakan hukum jangan tebang pilih,yang terkesan tumpul ke atas, tapi hanya tajam ke bawah” Pungkas Thamrin.

*Berikut Tuntutan pada aksi Demontrasi pada Senin 29 September tentang “Soroti Pertambangan Ilegal”

Salah satu poin utama tuntutan massa adalah desakan agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa manajemen PT Kaltim Global Air Muring yang diduga menjalankan operasi tambang ilegal di luar izin usaha produksi (IUP).

Aktivitas ilegal tersebut dinilai telah merusak lingkungan, menimbulkan kerusakan lahan, dan mengabaikan kewajiban reklamasi. Lebih jauh, massa menuding adanya manipulasi perizinan dan dokumen yang dilakukan perusahaan tersebut untuk melancarkan praktik tambang ilegal.

Baca Juga  Plt. Gubernur Bengkulu Hadiri Talkshow Bengkulu Digital Ecosystem

Selain itu, aksi juga menuntut Kejati dan Polda Bengkulu untuk mengembangkan penyelidikan terhadap PT Bio, yang dituding melakukan pengrusankan lahan yang masih berstatus sengketa. Tidak hanya itu, massa mendesak agar perusahaan lain seperti PT Firman Ketahun, PT Perto Rejang, dan PT Injatama turut diperiksa.

Khusus untuk PT Injatama, massa menyoroti dugaan pelanggaran serius terkait pengalihan aliran Sungai Semiex sepanjang 500–600 meter demi kepentingan penambangan batubara. Aksi tersebut, menurut pengunjuk rasa, jelas melanggar UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Tuntut Transparansi Pajak dan Perizinan

Selain persoalan lingkungan, massa juga mengkritisi dugaan kecurangan dalam pajak dan perizinan. Mereka meminta Kejati dan Polda Bengkulu segera mengusut tuntas keterlibatan perusahaan-perusahaan besar seperti PT Selamat Group dan PT SJP Holding yang bergerak di industri Batubara, distribusi, dan logistik. Menurut mereka, ada indikasi kuat manipulasi pajak serta penyalahgunaan izin usaha di wilayah Bengkulu.

Tidak berhenti di sana, konsorsium juga menuntut investigasi terhadap PT Pelindo Regional Bengkulu. Perusahaan pelabuhan tersebut diduga melakukan praktik korupsi berupa manipulasi dokumen pengangkutan batu bara, laporan keuangan sewa lahan, hingga pengelolaan biaya operasional pengerukan pelabuhan Pulau Baai. Massa meminta agar aparat hukum mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi senilai Rp286 miliar tahun 2011 yang hingga kini mandek di Kejari Kota Bengkulu.

Desakan Panggil Pejabat dan Mantan Bupati

Dalam orasi, Rahman Thamrin juga menyinggung sejumlah nama pejabat dan mantan kepala daerah yang harus diperiksa. Di antaranya mantan Bupati Seluma tahun 2024 dengan inisial ER OK, yang diduga terlibat kasus dana BTT di BPBD Seluma hingga menyebabkan belasan orang dipenjara.

Selain itu, konsorsium juga meminta agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dipanggil dan diperiksa terkait dugaan suap, gratifikasi, dan temuan peluru sebagai barang bukti di persidangan kasus korupsi mantan gubernur.

Tuntutan lain mengarah pada dugaan monopoli angkutan laut oleh agen PT Orion Sukses Perkasa (OSP) atas nama Zuryanti Z. S.E., M.Si. Massa menilai praktik monopoli tersebut merugikan masyarakat Bengkulu dan mengancam iklim persaingan sehat.

Soroti Kasus Suap dan ASN Terlibat kasus Gratifikasi atau Suap

Konsorsium Nasional LSM juga mendesak penahanan terhadap sejumlah ASN dan pejabat struktural yang terlibat dalam kasus suap mantan Gubernur Bengkulu. Mereka menilai bukti-bukti persidangan sudah cukup jelas, sehingga pejabat terkait harus segera dinonaktifkan oleh Gubernur Bengkulu.

Tolak Sawit di Pulau Enggano dan Kecam Hoaks

Aksi demonstrasi ini juga memberikan dukungan kepada Gubernur Bengkulu bersama Kejati, Polda, dan masyarakat Pulau Enggano untuk menolak rencana penanaman sawit skala besar di Pulau Enggano. Menurut massa, eksploitasi sawit hanya akan merusak ekosistem pulau dan mengancam kehidupan masyarakat adat setempat.

Di sisi lain, massa konsorsium mengecam keras tindakan oknum yang menyebarkan fitnah dan hoaks, termasuk orasi provokatif yang menyebut Gubernur Helmi Hasan sebagai “pembohong sedunia”.

Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik gubernur, tetapi juga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat. Maka dari itu massa konsorsium nasional meminta agar aparat segera memanggil dan menindak pelaku penyebar fitnah sesuai hukum yang berlaku. Demikian. (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru