Langgar Prokes, Ribuan Pelanggar Terima Teguran Tertulis

- Penulis

Senin, 4 Januari 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com  – Sejak dilanda pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), Polda Bengkulu bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi.

Operasi ini bertujuan menekan angka penyebaran Covid 19 dan juga mendisiplinkan masyarakatmematuhi protokol kesehatan (Prokes) virus korona.

Tercatat polisi telah menggelar sebanyak 26.634 kegiatan Operasi Yustisi dan hasilnya sebanyak 110.197 pelanggar Prokes mendapat teguran lisan dan teguran tertulis sebanyak 2.497 pelanggar.

“Kemudian ada denda administratif sebanyak 7 pelanggaran dan sanksi kerja sosial dijatuhkan kepada 4.072 pelanggar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi, Kemarin (Minggu, 03/01/20).

Kapolda menjelaskan, operasi yustisi secara gabungan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona dan memberikan edukasi dan juga sosialisasi kepada masyarakat agar taat dan patuh terhadap Prokes dan terus menjalankan polda hidup 4 M.

Baca Juga  Polri Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai Tanpa Hoaks

“Pola hidup 4 M ini sangatlah penting, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan menghindari kerumunan,” tutur Kapolda.

Selain itu, Kapolda juga menuturkan, selama pandemi Covid-19 ini, Polda Bengkulu bersama-sama dengan Polres jajaran telah melakukan pendistribusian beras bansos totalnya mencapai 462 ton beras.

Beras ini diperuntukkan kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19.

“Pendistribusian dilaksanakan selama empat tahap pendistribusian,” jelas Kapolda.

Kapolda pun berharap, bantuan kepada masyarakat ini akan dapat meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak akibat terjadinya pandemi Covid-19.

“Kita sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu di tahun 2021 ini,” demikian ucap Kapolda.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru