LSM dan Pers Segera Hearing, Dorong  Kejari Bengkulu Utara Ungkap Kasus Korupsi

- Penulis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM dan Pers Agus Suparmin

 

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Salah satu langkah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di wilayah hukum kabupaten Bengkulu utara, maka ormas dari Forum Komunikasi LSM dan Pers provinsi Bengkulu berencana akan melaksanakan Hearing pada hari Rabu 30 maret 2022 dikantor Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Bengkulu utara.

Menurut ketua Forum Komunikasi LSM dan Pers provinsi Bengkulu  Agus Suparmin menjelaskan, Pada hearing di kejari Bengkulu utara tersebut ada beberapa poin kasus yang terindikasi terjadi penyimpangan di dinas OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkulu utara. maka dari data yang di miliki dan juga dukungan dari hasil audit BPK RI tersebut, ia berharap supaya kejari Bengkulu utara dapat mengungkap kasus ini agar terang benerang.

“Hasil Audit BPK tahun 2020 itu hanya untuk menguatkan saja, tapi kita juga memiliki data dan bukti yang jelas, untuk di sampaikan kepada kejari saat hearing nanti” .”Kata Agus saat di konfirmasih,sabtu ( 26/03/2022)

Baca Juga  Akibat Video Call Sex, Anggota KPU Kaur Dipecat

Agus, juga mengatakan, Surat hearing sudah dilayangkan kepada kejari Bengkulu utara pada minggu lalu.,dan setelah kasus korupsi ini di sampaikan ia berharap kepada pihak penyidik kejari agar ditindak lanjuti.

“Untuk lebih jelasnya surat laporan secara resmi sudah kita siapkan,dan akan kita serahkan kepada kejari Bengkulu utara Pada saat hearing nanti” Demikian ungkap Agus.

Sementara itu ketika di konfirmasi kepada kejari Bengkulu Utara Elwin Agustian Khahar, SH, MH tidak bisa di hubungi, hingga berita ini ditayangkan belum keterangan dari pihak kejari terkait dengan hearing dari pihak organisasi LSM dan Pers tersebut. (Mlt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru