LEBONG,Beritarafflesia.com ā Ditengah penyidikan dugaan korupsi yang belum dikembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pada tahun Ā 2016 yang saat ini masih tengah pemeriksaan di Kejari Lebong,Namun beredar kabar jika Kejari juga tengah menyasar TGR Setwan TA 2018.
āSaya belum bisa berkomentar mengenai hal itu, karena saya belum tahu. Nanti kalau sudah ada informasinya, baru akan kami sampaikan ke publik,ā ungkap Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, MHum, melalui Kasi Intel Imam Hidayat, SH, MH.selasa (23/3/2021)
Disisi lain, Imam mengaku jika kemarin pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang merupakan mantan pejabat pengelola keuangan di Setwan Lebong TA 2016. 2 orang saksi ini diantaranya In, mantan Bendahara Pengeluaran dan Ar selaku staf Keuangan Setwan Lebong.
āMereka ini kita periksa terkait dengan realisasi anggaran tahun 2016 lalu diseketariat dewan Lebong,ā Ujarnya melanjutkan
Jika tidak ada kendala pihakny Ā bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang mantan Kepala BKD Lebong yakni Wuwun Mirza, SE, MT dan Mahmud Siam.SP.MM
ā Kalau tidak ada halangan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan kepala BKD lebongā Pungkasnya.(Nop)













