Masuk Lewat Pintu Belakang, Pemuda Kerkap Ini Coba Perkosa Tetangga

- Penulis

Jumat, 3 September 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Tersangka Coba Perkosa Tetangga

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Diduga memanfaatkan situasi sedang sepi, pemuda warga Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara inisial YS berusia 23 tahun ini melakukan percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery A. Nainggolan, S.IK pada Press Conference, Jumat 03 September 2021 mengungkapkan, percobaan perkosaan tersebut terjadi Rabu 25 Agustus 2021 lalu.

” Terduga pelaku inisial YS ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu situasi rumah korban sedang sepi, sehingga timbul niatnya untuk memperkosa korban,” ungkap Kasat Reskrim AKP Jery didampingi sejumlah personel Polres BU.

Baca Juga  Polres BU Mengamankan 1 Orang Bandar Togel

Disebutkannya, pada saat terduga pelaku ini masuk, korban sedang berada di dapur menjemur handuk. Kemudian langsung didekap oleh terduga pelaku.

“Korban melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan pelaku dan berteriak. Mendengar teriakan itu warga sekitar berdatangan ke rumah korban,” kata Kasat.

Setelah itu, karena menyadari telah melakukan kesalahan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Utara.

Ditegaskan Kasat, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat pasal 285 jo pasal 53 ayat (1) subsider pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 8 tahun penjara. [rn]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB