KPID dan jajaran terkait gelar rapat mengenai kesiapan migrasi tv analog ke tv digital
Bengkulu, Beritarafflesia.com- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait mengenai kesiapan migrasi tv analog ke tv digital yang akan direalisasikan pada April tahun 2022 mendatang.
Berbagai persiapan pun mulai dilakukan, mulai dari sosialisasi dan persiapan untuk tahapan awal migrasi tv analog ke digital. Di sini, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah masuk tahap pertama dari pemerintah pusat dalam hal migrasi tv analog ke digital.
Suasana saat rapat mengenai rencana kesiapan migrasi tv analog ke tv digital oleh KPID
Hal yang mendasari migrasi tersebut adalah Undang Undang Cipta Kerja dan juga Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Sebelum itu, KPID Bengkulu berencana memasifkan sosialisasi ke masyarakat melalui KPID sendiri, Kominfo, Lembaga Penyiaran, dan Penyelenggara Mux. Karena pihaknya masih ada beberapa hambatan menuju migrasi tersebut.
“Masih jadi hambatan, misalnya beberapa yang sudah menggunakan STB ternyata tidak clear gambarnya. Ada juga soal teknis, seperti yang disampaikan dalam rapat tadi misalnya dari TVRI maupun MNC group mengenai antena, alat dan merk yang juga menjadi catatan bagi masyarakat,” ujar Ketua KPID Bengkulu Fonika Thoyib, Selasa (23/11/2021).
Masih ada beberapa hambatan mengenai rencana kesiapan migrasi tv analog ke tv digital oleh KPID
Ia juga menerangkan, KPID telah melakukan berbagai sosialisasi sesuai dengan ketetapan.
“KPID sebenarnya sudah melakukan sosialisasi ini sejak ditetapkan undang-undang, di antaranya melalui lembaga penyiaran. Saya kira teman-teman juga memberi ruang buat kita, kemudian radio di Provinsi Bengkulu juga sudah kita sambangi untuk memberikan informasi ini. Setelah itu, kita juga melakukan pertemuan dengan pihak lain, misal ke para mahasiswa, guru, IRT, siswa yang di Kota Bengkulu, bahkan juga ke berbagai kabupaten,”pungkasnya.
Poinnya, Fonika ingin di tanggal 30 April 2022 semua siaran sudah bisa diterima.
kegiatan ini diikuti lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu, Penyelenggara Mux, Kominfo Provinsi, Kominfo Kota, dan Kominfo Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kita memastikan siaran mereka itu sudah bisa diterima oleh masyarakat dengan berbagai syarat yang telah disebutkan tadi, dan inilah yang harus dipahami. Karena ini menjadi informasi penting untuk masyarakat,” tambahnya.
Walaupun dengan frekuensi terbatas, KPID terus berupaya untuk mewujudkan semuanya.
“Tetapi setidaknya upaya telah kita lakukan dalam rangka menyebarkan informasi ini kepada masyarakat. Misalnya juga ada salah satu perguruan tinggi yang menitipkan mahasiswanya ke sini juga bagian dari agen literasinya KPID untuk memberikan informasi kepada keluarga, teman, komunitas dimana mereka tinggal dan wadah lainnya,” tutup Fonika.
KPID akan melakukan usaha terbaik agar rencana kesiapan migrasi tv analog ke tv digital lekas terealisasikan
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu, Penyelenggara Mux, Kominfo Provinsi, Kominfo Kota, dan Kominfo Kabupaten Bengkulu Tengah. (Ari)












