Meski Covid 19 Menurun, Wawali Dedy Imbuh Satpol PP Awasi Kegiatan Masyarakat

Wawali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi  Mintak Satpol PP Awasi Kegiatan Masyarakat Dengan Ketat

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kasus Covid 19 di Kota Bengkulu terus mengalami penurunan atau melandai. Meskipun begitu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan bahwa setiap kegiatan masyarakat tetap diawasi dengan ketat. Sehingga, tak ada celah bagi warga untuk melanggar, dan bisa menimbulkan kasus positif kembali naik.

“Setiap kegiatan masyarakat akan selalu diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim Satgas Kota Bengkulu, sehingga tidak ada celah bagi warga untuk tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) di masa PPKM level 2 ini. Tapi kita minta para petugas tetap menjalankan tugasnya dengan persuasif,” ungkap Dedy, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga  Final, Senin Pembentukan Pansus Perizinan DPRD Kota Bengkulu

Dedy juga mengatakan, kesadaran warga akan pentingnya tidak boleh ikut menurun, karena hal itu bisa berdampak pada kembali naiknya kasus positif Covid-19 nantinya.

“Untuk pengawasan dilakukan secara humanis. Jadi, sama seperti sebelumnya, tim akan melakukan imbauan kepada warga yang ditemukan berkerumun khususnya di tempat-tempat publik,” ucapnya.

Baca Juga  Disperindag Himbau Agen Cabai Agar Tidak Bermain Harga

Dengan imbauan yang dilakukan secara humanis dan persuasif tersebut, diharapkan bisa menimbulkan kesadaran bagi masyarakat dengan sukarela menerapkan pola hidup baru 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas.

Baca Juga  Siswa/i SMA Sint Carolus Dapat Kejutan Dari Walikota dan Wakil

Ia juga berharap, setiap hari kasus positif Covid 19 di Kota Bengkulu semakin menurun, sehingga perpanjangan PPKM tak lagi diberlakukan agar perekonomian warga kembali meningkat namun memang tidak boleh abai Prokes.

“Ini yang terus kita perjuangkan selama ini, karena jika PPKM tidak lagi diperpanjang untuk kota maka tidak akan ada pembatasan-pembatasan kegiatan, namun memang Prokes lebih diperketat dan tidak ada yang melanggar,” tutupnya.(

Share

Tinggalkan Balasan