Final, Senin Pembentukan Pansus Perizinan DPRD Kota Bengkulu

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kusmito Gunawan, SH, MH Ketua Fraks PAN DPRD Kota Bengkulu

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu telah mendapat dukungan hampir penuh dari Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Bengkulu untuk membentuk Pansus Perizinan sebagaimana tindak lanjut statement di media beberapa waktu lalu.

Kusmito Gunawan, SH, MH sebagai Ketua Fraksi menjelaskan bahwa F-PAN, F-Gerindra, F-Hanura, F-PKB, F-PPP dan fraksi lainnya, telah membuat usulan tertulis kepada Ketua DPRD agar dibentuk pansus perizinan, tentunya ini akan didukung oleh semua fraksi-fraksi di DPRD. Jum’at (30/4/2021).

Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat 3 Tatib DPRD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bengkulu. Bahwa syarat pengajuan telah pembentukan pansus telah terpenuhi, baik syarat jumlah anggota maupun fraksi.

Moment pembentukan ini akan kita gelarkan pada hari Senin Tgl 3 Mei 2021, bersamaan dengan rapat internal laporan Pansus pertanggungjawaban LKPJ. Kata Kusmito.

Menurut mantan Ketua BEM FH UNIB ini, pembentukan pansus dilatarbelangi oleh pendekatan yuridis, sosial dan keadilan. Kajian yuridis yang dimaksud adalah berdasarkan Perpres No.122 Tahun 2007 Jo Permendag No.70 Tahun 2013 Jo Permendag No.8 Tahun 2020 Permendag No.64 Tahun 2020 dan peraturan lainya yang mengatur tentang perizinan. Jelas bahwa harus mendapat izin operasional terlebih dahulu baru boleh beroperasi tetapi faktanya dibalik, dan anehnya OPD terkait diam saja tidak bertindak.

Baca Juga  Terkuak! Pengelola Parkir Gerai Indomart dan Alfamart Kurang Bayar Pajak. Pemkot di Rugikan Miliaran Rupiah

Pembentukan Pansus Perizinan DPRD Kota Bengkulu

Kajian sosial bahwa warga kota tidak boleh menjadi penonton di rumahnya sendiri, tenaga kerja di setiap sektor usaha yg berdiri di kota Bengkulu harus melibatkan warga kota/tenaga kerja lokal, keterlibatan produk UMKM warga kota harus diakomodir, sumber-sumber PAD Kota dan lainnya.

Keadilan, siapapun melaksanakan kegiatan usaha perdagangan di kota Bengkulu harus memilki izin, melihat jarak dan melindungi warung-warung kecil warga kota, menjamin hak perlindungannya tenaga kerja, BPJS, pesangon, cuti, hak-hak PHK, dan lainnya.

Kerja Pansus nanti sangat luas, tidak hanya izin indomart, IMB, GSP Indomarco tetapi semua unit usaha di Kota Bengkulu. Pansus ini, salah satunya akan mengkaji izin khusus indomart dari Tahun 2015 sampai dgn 2021ini, pansus akan melibatkan APH atas indikasi kecurangan, ahli dari PT dan BUMD, BPK dan organisasi masyarakat.

Tentunya rekomendasi pansus nanti sangat tergantung dari hasil kerja dan temuan di lapangan. Dapat saja rekomendasi penutupan toko, pembatalan izin, rekomendasi pencopotan kepala opd dan tindaklanjut indikasi pidana.

Harapan ke depan, kota Bengkulu tertib administrasi perizinan, taat hukum dan berkinerja efektif. Demikian tegas Kusmito Gunawan. (Joe) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru