Modus Rental, Resedivis Ditangkap Polisi Akibat Gelapkan Mobil

- Penulis

Rabu, 11 Agustus 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil kepolisian Resor Polsek Talang Empat Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil menangkap seorang resedivis berinisial BS (50) warga Desa Linggar Galing Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah 

 

BENTENG,Beritarafflesia.com – Personil kepolisian Resor Polsek Talang Empat Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil menangkap seorang resedivis berinisial BS (50) warga Desa Linggar Galing Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng ).

Kapolres Bengkulu tengah (Benteng) AKBP. Ary Baroto,S.IK, MH melalui Kapolsek Talang Empat, AKP, Budimansyah, S.Sos kemarin ( Selasa, 10/08/21) mengungkapkan, tersangka BS yang merupakan residivis ini ditangkap setelah melakukan penggelapan mobil dengan modus rental mobil.

” tersangka BS ini kami tangkap setelah menggelapkan mobil Mitsubishi L300 warna hitam Nopol BD 9825 D milik Parino (45) warga Desa Linggar Galing Kecamatan Pondok Kubang. Modusnya dengan merental mobil tersebut.” Ungkap Kapolsek Talang Empat.

Dijelaskan oleh Kapolsek Talang Empat, Dalam merental mobil ini, pelaku menjanjikan membayar biaya rental Rp 3 juta. Kemudian pelaku juga modus akan menjanjikan mengurus pembayaran pajak mobil korban. Sehingga korban dengan percayanya memberikan BPKB dan STNK kepada pelaku.

Akan tetapi setelah jatuh tempo rental mobil, lanjutnya, kurang lebih sebulan, korban ini mendatangi rumah BS ingin meminta mobil, menagih jasa rental dan menanyakan pembayaran pajak mobil yang dijanjikan tersebut.

Setelah sampai di rumah BS, ternyata yang bersangkutan tersebut sudah tidak ada di rumahnya dan sudah kabur. Setelah ditelusuri ternyata sudah kabur ke Provinsi Lampung.

Tak terima korban pun lalu memilih melapor ke polisi. Menindaklanjuti kasus ini, pada hari Kamis lalu (5/8) tim Polsek Talang Empat yang di back up Opsnal Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil menangkap pelaku di Desa Raja Basa Kecamatan Ngaras Kabupaten Lampung Barat.

“ Tersangka dikenakan pasal 372 KUHP jo pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman 4 tahun. Selain itu saat ini pihak Kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap tersangka ini, sebab diduga tersangka ini sudah banyak melakukan tindak pidana penipuan yang lainnya.” Jelas Kapolsek.

Dari tangan BS, pihak kepolisian mengamankan Barang Bukti (BB) yang terdiri dari mobil Mitsubishi L300 yang sudah berubah bentuk. Mobil tersebut sudah diubah dengan body mobil ditempeli oleh stiker dan dicat ulang oleh BS.

“ selain mobil, BB yang kami sita diantaranya STNK, BPKB, Kunci mobil dan surat keterangan kalau memang mobil tersebut milik korban.” Pungkas Kapolsek.(Jasa)

Share
Baca Juga  Pemdes Dusun Baru Benteng Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Kompos Cair

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM
Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Tengah Keluhkan Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan
Jembatan Penanding Putus Bertahun-tahun, Pemkab Bengkulu Tengah Terus Perjuangkan Pembangunan Permanen
10 Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Resmi Dilantik, Bupati Minta Tunjukkan Kinerja Nyata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:58 WIB

Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:51 WIB

Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru