Montoring dan Evaluasi Penggunaan DD, Camat Selagan Raya MM Bentuk RKPDes

Kolom Desa, Mukomuko117 Dilihat

Mukomuko, Berita Raflesia.com- Evaluasi dan Monitoring pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik  dari sumber dana desa (DD ) tahun 2020. Hasil Evaluasi dan monitoring ini di dapati pekerjaan  selesai 100% persen,dan fisiknya selesai tepat waktu.

Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahu 2021 yang sebentar lagi akan di mulai. Kemudian kegiatan Evaluasi dan Monitoring tersebut dilaksanakan di kantor desa sungai jerinjing kecematan selagan raya kabupaten mukomuko, senin ( 15/03/2021 ).

Acara ini di pimpin langsung  Camat Selagan Raya Chairul Saleh,bersama kepala desa Sungai Jerinjing, kepala BPD bersama anggotanya, Plh Kasi Ekobang  Redi Setiawan,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ( PLD ), babinsa , babinkamtibmas serta beberapa warga desa Sungai Jerinjing

Dalam  sabutan Camat Selagan Raya Chairul Saleh menyampaikan, tujuan dari MONEF ini untuk percepatan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sehingga kegiatan fisik dapat segera di laksanakan dan sesuai dengan aturan.

“Dengan MONEF ini kita  harapkan supaya dana desa bisa segera di cairkan secepat mungkin , sehingga pembangunan fisik  yang tertuang dalam RKPDes bisa di realisasikan dan sesuai aturan”Ujar Chairul.

Chairul Saleh juga menambahkan dalam himbuannya tentang alokasi dana 8 % dari dana desa ( DD ) untuk penanganan COVID 19, dimana di dalam aturan tersebut ada empat  komponen yaitu pencegahan, penanganan pembinaan dan penyuluhan.

“ Dana itu harus di anggarkan guna antisipasi kalau warga ada yang kena COVID 19, sebab di kecamatan Selagan Raya ini zona merah karena salah satu warga desa lubuk bangko ada yang positif corona setelah di lakukan tes Swab  ada  8 orang  yang  kontak dengan orang sedang melakukan isolasi mandiri. Maka dari itu dana  inilah yang nantinya agan digunakanPEMDES setempat untuk membiayai hidupnya selama isolasi mandiri” Imbuh Camat Cairul saleh

Selanjutnya  menurut Plh Kasi Ekobang a Redi Setiawan menegaskan, bahwa dalam sistem pembangunan fisik ini tentunya ada regulasi yang mengikat desa untuk bisa mencairkan Dana Desa ( DD )

“Kami mau melihat seluruh administrasi yang sudah kami sampaikan kepada kepala desa, yang pertama laporan registrasi pelaksanaan 2020 Perdes , yang kedua peraturan kepala desa tentang penerima manfaat BLT tahun 2021, penetapan RKPDes 2021 yang ketiga berkas Rekomendasi  aplikasi Siskodes 31 Desember yang keempat bukti setor Silva ke kas desa kemudian berita acara serah terima pekerjaan dari BPK ke pemerintah desa” Tegas Redi Setiawan

Sebagai penutup, Kepala desa  Sungai Jerinjing  mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara tersebut, sekaligus memaparkan  sistem rencana pembngunan fisik di desa Sungai Jerinjing.

“Terutama saya mengucapkan terima kasih atas pentunjuk teknis yang di sampaikan  oleh seluruh yang terlibat dalam pemerintah desa. Berkaitan dengan  rencana pembangunan fisik dan pelaksanaan program PAUD serta penerangan jalan. Mudah – mudahan awal bulan april 2021 ini dana Desa bisa di cairkan dan semua kegiatan kegiatan langsung segera di lakukan”, tutupnya.

Wartawan : Buyung Gsrjito

Pimred      : Rian     

 

Share

Tinggalkan Balasan