Polsek Muara Bangkahulu Amankan Dua Remaja, Ngaku Terlibat 14 TKP Pencurian
KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com – Polisi Polsek Resor Muara Bangkahulu Polres Kota Bengkulu terima laporan saudara PE (27) Warga Gang Pemasyarakatan No. 1 Rt. 15 Rw. 01 Kelurahan Bentiring yang diduga menjadi korban tindak pidana pencurian mesin pompa air yang terjadi pada Hari Selasa (12/10/2022)
Atas laporan tersebut Polsek Muara Bangkahulu menurunkan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kepolisian. Hasilnya, dua orang pria inisial MS (19) dan rekannya pelajar yang berusia 17 berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi jual beli mesin pompa air kemarin Sabtu (15/10) terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi awak media.
Miris, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa keduanya telah melakukan aksi pencurian terhadap 14 (empat belas) Unit mesin pompa air di Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu tambahnya.
“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan” pungkasnya mengakhiri.(BR1)