Ngaku Terlibat 14 TKP Pencurian, Polsek Muara Bangkahulu Amankan Dua Remaja

- Penulis

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Muara Bangkahulu Amankan Dua Remaja, Ngaku Terlibat 14 TKP Pencurian

KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com – Polisi Polsek Resor Muara Bangkahulu Polres Kota Bengkulu terima laporan saudara PE (27) Warga Gang Pemasyarakatan No. 1 Rt. 15 Rw. 01 Kelurahan Bentiring yang diduga menjadi korban tindak pidana pencurian mesin pompa air yang terjadi pada Hari Selasa (12/10/2022)

Atas laporan tersebut Polsek Muara Bangkahulu menurunkan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kepolisian. Hasilnya, dua orang pria inisial MS (19) dan rekannya pelajar yang berusia 17 berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi jual beli mesin pompa air kemarin Sabtu (15/10) terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga  Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Mengendorkan Prokes

Miris, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa keduanya telah melakukan aksi pencurian terhadap 14 (empat belas) Unit mesin pompa air di Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu tambahnya.

“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan” pungkasnya mengakhiri.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru