Oknum Pelajar Diamankan Polisi, Miliki Ribuan Tablet Warna Kuning

- Penulis

Senin, 13 Februari 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Publikasi keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana Undang – undang Kesehatan, Sie Humas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin Senin (13/02/2023) menggelar kegiatan Press Release bersama sejumlah awak media selaku mitra.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK., kegiatan yang berlangsung di Selasar Polres ini juga menghadirkan terduga pelaku seorang remaja berusia 17 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar asal Kecamatan Curup Selatan.

Kepada  awak media, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Heriyan Efendi dan Kasi Humas IPTU Bertha A. Ginting menerangkan terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis (09/02/2023) yang lalu.

Baca Juga  11 Peserta Ikuti Lomba Kreasi Masakan Lemea,Dalam Rangka Meriahkan HUT Kota Curup Ke-144

“terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya 2 (Dua) botol plastik merek HEXYMER 2 yang berisikan 2 (Dua) Bungkus plastik bening yang berisikan 2.000 (Dua Ribu) butir diduga obat berbentuk tablet warna kuning berlogo mf” tegas Kapolres Rejang Lebong sembari menambahkan pihaknya kemudian mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menutup keterangan, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu menyampaikan terduga pelaku saat ini diperiksa dengan sangkaan melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI NO.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).(ta)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB