Oknum Pelajar Diamankan Polisi, Miliki Ribuan Tablet Warna Kuning

- Penulis

Senin, 13 Februari 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Pelajar Diamankan Polisi, Miliki Ribuan Tablet Warna Kuning

Oknum Pelajar Diamankan Polisi, Miliki Ribuan Tablet Warna Kuning

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Publikasi keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana Undang – undang Kesehatan, Sie Humas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin Senin (13/02/2023) menggelar kegiatan Press Release bersama sejumlah awak media selaku mitra.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK., kegiatan yang berlangsung di Selasar Polres ini juga menghadirkan terduga pelaku seorang remaja berusia 17 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar asal Kecamatan Curup Selatan.

Kepada  awak media, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Heriyan Efendi dan Kasi Humas IPTU Bertha A. Ginting menerangkan terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis (09/02/2023) yang lalu.

Baca Juga  Polri Selidiki Kasus Video Pria Bakar Bendera Merah Putih

“terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya 2 (Dua) botol plastik merek HEXYMER 2 yang berisikan 2 (Dua) Bungkus plastik bening yang berisikan 2.000 (Dua Ribu) butir diduga obat berbentuk tablet warna kuning berlogo mf” tegas Kapolres Rejang Lebong sembari menambahkan pihaknya kemudian mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menutup keterangan, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu menyampaikan terduga pelaku saat ini diperiksa dengan sangkaan melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI NO.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).(ta)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru