Oknum Pelajar Diamankan Polisi, Miliki Ribuan Tablet Warna Kuning

- Penulis

Senin, 13 Februari 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Publikasi keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana Undang – undang Kesehatan, Sie Humas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin Senin (13/02/2023) menggelar kegiatan Press Release bersama sejumlah awak media selaku mitra.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK., kegiatan yang berlangsung di Selasar Polres ini juga menghadirkan terduga pelaku seorang remaja berusia 17 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar asal Kecamatan Curup Selatan.

Kepada  awak media, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Heriyan Efendi dan Kasi Humas IPTU Bertha A. Ginting menerangkan terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis (09/02/2023) yang lalu.

Baca Juga  Tim Totaci Polres BS Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pembobolan Kantor Dukcapil Manna

“terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya 2 (Dua) botol plastik merek HEXYMER 2 yang berisikan 2 (Dua) Bungkus plastik bening yang berisikan 2.000 (Dua Ribu) butir diduga obat berbentuk tablet warna kuning berlogo mf” tegas Kapolres Rejang Lebong sembari menambahkan pihaknya kemudian mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menutup keterangan, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu menyampaikan terduga pelaku saat ini diperiksa dengan sangkaan melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI NO.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).(ta)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB