Operasi Musang Nala, Polres Bengkulu Release Keberhasilan Ungkap Target 100%

- Penulis

Rabu, 10 Maret 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Gelar konferensi pers bersama awak media pagi hari kemarin Selasa (09/03), Sat Reskrim Polres Bengkulu sampaikan pencapaian hasil pengungkapan target 100% dalam Operasi Musang Nala 2021 Jajaran Polda Bengkulu.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK, didampingi Kasubbaghumas AKP Sugiharto dan Para Kanit Polsek Jajaran sembari menegaskan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak Sembilan Belas orang terduga pelaku dari target yang berjumlah tiga orang.

Dari operasi kepolisian yang berlangsung selama lima belas hari dimulai tanggal 22 Februari s/d 8 Maret 2020, Sat Reskrim Polres bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menjadi target operasi yakni motor Honda Revo, Yamaha Mio, dan motor Honda Beat tambahnya.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Minta Peran Serta Masyarakat Cegah Hoax

Selain target tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga hasil tindak kejahatan yakni 1 unit Mobil, Sepeda motor 10 unit, Body Sepeda motor 1 set, Handphone 6 unit, Senjata tajam, Tabung Gas, Pakaian, Kotak amal, Kotak HP, Baju kaos oblong warna hitam 1 lembar, Kotak Amal dan Uang Tunai Rp. 400.000 pungkasnya mengakhiri.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB