OPS Musang Nala 2021, Polda Bengkulu Targetkan Ungkap 100 %

- Penulis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) selama melaksanakan operasi musang nala 2021.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK.

Target Operasi di Polda Bengkulu sebanyak 3 orang, sementara untuk Polres jajaran berbeda-beda target jumlah operasi. Tetapi secara keseluruhan, target operasi selama melaksanakan operasi musang nala 2021 seluruhnya terungkap.

“Polda punya tiga TO, baik itu orang atau barang, semuanya terungkap. Seluruh jajaran juga berhasil mengungkap 100 persen TO mereka masing-masing.” Ungkap Dir Reskrimum, kemarin (Kamis, 04/03/21).

Salah satu kasus yang berhasil diungkap selama melaksanakan operasi musang nala yakni kasus pembobolan rumah yang terekam CCTV dan sempat viral di medsos. Satu orang pelaku berinisial AA (19) dibekuk tim opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu bersama dengan tiga unit handphone hasil curian serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mencuri.

” Semua hasil pengungkapan TO tersebut sudah berdasarkan analisa dan evaluasi.” Jelas Ditreskrimum.

Jika ditotalkan jumlah tersangka yang diungkap oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran selama Operasi Musang Nala 2021 sebanyak 61 orang.

Polda Bengkulu berhasil meringkus 3 orang tersangka dengan barang bukti satu unit handphone, satu unit sepeda motor dan kasur.

Polres Bengkulu berhasil meringkus 15 orang tersangka dengan barang bukti 8 unit sepeda motor, 4 unit handphone, satu kotak amal, satu tabung gas 3 kilogram, satu bilah pisau dan satu set body sepeda motor.

Baca Juga  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Resmi Ditahan Polisi

Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus 7 orang tersangka dengan barang bukti 3 unit sepeda motor, 4 unit handphone, kotak handphone, timbangan, satu bilah parang, alat jerat, satu ekor kerbau yang sudah disembelih, parang, karung dan sepeda motor.

Polres Rejang Lebong berhasil menangkap 7 orang tersangka dengan barang bukti empat unit sepeda motor, sejumlah body dan spare part sepeda motor serta sajam.

Polres Kepahiang meringkus 2 orang tersangka dengan barang bukti satu handphone dan satu barang stik billiard.

Polres Bengkulu Selatan sebanyak 10 orang tersangka dengan barang bukti tiga unit handphone, dua paket narkoba, korek abi dan lakban.

Polres Seluma sebanyak 3 orang tersangka dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan sejumlah uang.

Polres Mukomuko sebanyak 6 orang tersangka dengan barang bukti satu unit sepeda motor, dua bilah pisau, cangkul, kunci kontak, gulungan kabel dan 4 ton Tanda Buah Segar Kelapa Sawit.

Polres Kaur dua orang tersangka dengan barang bukti satu bilah saja, dua unit handphone dan kotak handphone.

Polres Lebong sebanyak 3 orang tersangka dengan barang bukti sepeda motor, 3 unit televisi, 4 unit speaker, DVD dan kipas angin.

Polres Bengkulu Tengah 3 orang tersangka dengan barang bukti satu unit brankas, gerinda, flash disk, sepeda motor, 2 ton TBS dan sajam jenis pisau.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru