OPS Musang Nala 2021, Polda Bengkulu Targetkan Ungkap 100 %

- Penulis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) selama melaksanakan operasi musang nala 2021.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK.

Target Operasi di Polda Bengkulu sebanyak 3 orang, sementara untuk Polres jajaran berbeda-beda target jumlah operasi. Tetapi secara keseluruhan, target operasi selama melaksanakan operasi musang nala 2021 seluruhnya terungkap.

“Polda punya tiga TO, baik itu orang atau barang, semuanya terungkap. Seluruh jajaran juga berhasil mengungkap 100 persen TO mereka masing-masing.” Ungkap Dir Reskrimum, kemarin (Kamis, 04/03/21).

Salah satu kasus yang berhasil diungkap selama melaksanakan operasi musang nala yakni kasus pembobolan rumah yang terekam CCTV dan sempat viral di medsos. Satu orang pelaku berinisial AA (19) dibekuk tim opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu bersama dengan tiga unit handphone hasil curian serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mencuri.

” Semua hasil pengungkapan TO tersebut sudah berdasarkan analisa dan evaluasi.” Jelas Ditreskrimum.

Jika ditotalkan jumlah tersangka yang diungkap oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran selama Operasi Musang Nala 2021 sebanyak 61 orang.

Polda Bengkulu berhasil meringkus 3 orang tersangka dengan barang bukti satu unit handphone, satu unit sepeda motor dan kasur.

Polres Bengkulu berhasil meringkus 15 orang tersangka dengan barang bukti 8 unit sepeda motor, 4 unit handphone, satu kotak amal, satu tabung gas 3 kilogram, satu bilah pisau dan satu set body sepeda motor.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Naik ke Tingkat Penyidikan

Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus 7 orang tersangka dengan barang bukti 3 unit sepeda motor, 4 unit handphone, kotak handphone, timbangan, satu bilah parang, alat jerat, satu ekor kerbau yang sudah disembelih, parang, karung dan sepeda motor.

Polres Rejang Lebong berhasil menangkap 7 orang tersangka dengan barang bukti empat unit sepeda motor, sejumlah body dan spare part sepeda motor serta sajam.

Polres Kepahiang meringkus 2 orang tersangka dengan barang bukti satu handphone dan satu barang stik billiard.

Polres Bengkulu Selatan sebanyak 10 orang tersangka dengan barang bukti tiga unit handphone, dua paket narkoba, korek abi dan lakban.

Polres Seluma sebanyak 3 orang tersangka dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan sejumlah uang.

Polres Mukomuko sebanyak 6 orang tersangka dengan barang bukti satu unit sepeda motor, dua bilah pisau, cangkul, kunci kontak, gulungan kabel dan 4 ton Tanda Buah Segar Kelapa Sawit.

Polres Kaur dua orang tersangka dengan barang bukti satu bilah saja, dua unit handphone dan kotak handphone.

Polres Lebong sebanyak 3 orang tersangka dengan barang bukti sepeda motor, 3 unit televisi, 4 unit speaker, DVD dan kipas angin.

Polres Bengkulu Tengah 3 orang tersangka dengan barang bukti satu unit brankas, gerinda, flash disk, sepeda motor, 2 ton TBS dan sajam jenis pisau.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru