Ops Pekat Nala II Tahun 2020 Resmi Berakhir

- Penulis

Senin, 21 Desember 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Terhitung tepat pukul 00.00 Wib tadi malam Ops Pekat Nala II Tahun 2020 Polda Bengkulu dan Polres Jajaran dinyatakan resmi berakhir.  Senin (21/12/20).

“ Resmi berakhir, dengan capaian yang dilaporkan berhasil mengamankan 11.274 Barang Bukti dan 34 orang Tersangka” tegas Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy, S, S.IK, M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., saat ditemui awak media pagi hari ini diruang PID Bid Humas.

Baca Juga  Pasca Pengeroyokan, PT. Pelindo Digugat Warga Sumber Jaya Rp 5 Miliar

Sesuai tujuan utama sebagai langkah meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif, operasi pekat (penyakit masyarakat) merupakan upaya kepolisian secara berkesinambungan tambahnya.

Menyikapi akhir tahun dan langkah persiapan mengamankan Natal dan Tahun Baru 2021, Kabid Humas Polda Bengkulu secara tegas memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi covid-19.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru