Ops Pekat Nala II Tahun 2020 Resmi Berakhir

- Penulis

Senin, 21 Desember 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Terhitung tepat pukul 00.00 Wib tadi malam Ops Pekat Nala II Tahun 2020 Polda Bengkulu dan Polres Jajaran dinyatakan resmi berakhir.  Senin (21/12/20).

“ Resmi berakhir, dengan capaian yang dilaporkan berhasil mengamankan 11.274 Barang Bukti dan 34 orang Tersangka” tegas Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy, S, S.IK, M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., saat ditemui awak media pagi hari ini diruang PID Bid Humas.

Baca Juga  PPKM Level 4, Ini Instruksi Kapolri ke Jajaran

Sesuai tujuan utama sebagai langkah meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif, operasi pekat (penyakit masyarakat) merupakan upaya kepolisian secara berkesinambungan tambahnya.

Menyikapi akhir tahun dan langkah persiapan mengamankan Natal dan Tahun Baru 2021, Kabid Humas Polda Bengkulu secara tegas memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi covid-19.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru