Pagar BORR di Kawasan CA Dendam di Protes Warga, DPRD Provinsi Segera Cari Solusi

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani.SH.MH

Bengkulu,Beritarafflesia.com-  Warga Kota Bengkulu yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Tunas Muda, pada Selasa 18 Januari 2022 kemarin mendatangi gedung DPRD Provinsi Bengkulu, untuk menyampaikan aksi protes sekaligus menyampaikan surat keberatan kepada dewan Provinsi Komisi III  terkait pembangunan pagar di ruas Bengkulu Quter Ring Road (BORR) yang membela kawasan Cagar Alam di wilayah danau dendam tak sudah  yang telah menutup akses warga untuk menuju ke areal perkebunan.

Menanggapi laporan dari warga yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Tunas Muda tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu langsung bertindak melakukan Hearing bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan perwakilan dari warga untuk membahas dan mencari solusi terkait keberadaan pembangunan pagar di ruas Bengkulu Quter Ring Road (BORR) agar tidak menjadi polimik.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani.SH.MH menjelaskan, pihaknya mendapat keterangan dari pihak BKSDA,bahwa  pemagaran pada bagian ruas bangunan (BORR) itu wajib dilakukan,karena mengingat pada kawasan Cagar Alam yang berada di wilayah kawasan Danau Dendam Tak Sudah tersebut di anggap rawan aksi perambahan hutan.

“ Saat Hearing Bersama BKSDA dan perwakilan dari warga, terungkap bahwa perkebunan warga tersebut memang masuk ke areal kawasan Cagar Alam (CA)., Maka dari itu untuk menyelamatkan kawasan Cagar Alam yang di lindungi   menurut  UU nomor 5 tahun 1990  tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tentu perlu dilindungi dan perkembangan kawasan CA ini juga merupakan tanggungjawab BKSDA. Karena jika ada yang melanggar akan berujung ke pidana sesuai dengan pasal 17 dan 19  tentang perubahan kawasan yang dilindungi”Ungkap Herwin saat di hubungi rabu (19/1/2022)

Baca Juga  Komisi 1 Dan 3 DPRD Kota Bengkulu Gelar Sidak Ke Gudang dan Agen Minyak Goreng

Namun demikian untuk membuktikan bahwa wilayah itu merupakan kawasan Cagar Alam,pihaknya meminta kepada BKSDA agar mempersiapkan dokumen, supaya saat dipertemukan kepada warga pihak BKSDA bisa memberikan penjelasan.dan warga juga bisa menunjukkan dokumen sebagai dasar untuk menguatkan bukti kepemilikan lahan di sekitar kawasan CA tersebut.

“Saat ini kita memberikan waktu baik kepada warga yang tergabung dalam kelompok tani tunas muda maupun pihak BKSDA agar mempersiapkan dokumentasi. Karena ketika dipertemukan nanti,meskipun ada kekeluruan, kita  juga bisa cari solusinya” Katanya

Ketua Praksi Gerindra ini juga sudah menerima pengakuan dari warga,bahwa areal perkebunan di sekitar wilayah Cagar Alam yang terletak di kawasan DDTS tersebut, sebelumnya mereka garap hingga mencapai Ratusan hektar, bahkan saat ini telah di miliki warga sebanyak kurang lebih 40 KK.

“ Kita saat ini masih menunggu dokumennya, dan berharap setelah dipertemukan antara warga dengan pihak BKSDA nanti bisa mendapatkan kesepakatan yang terbaik., karena ini menyangkut masyarakat, maka kami sebagai wakil rakyat tentu menginginkan agar masyarakat tidak dirugikan.” Pungkas Herwin Seberhani (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Soroti Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:26 WIB

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB