Paham Radikal, 25 Anggota Khilafatul Muslim Kaur Nyatakan Bubar dan Setia NKRI

- Penulis

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

25 Anggota Khilafatul Muslim Kaur Nyatakan Bubar dan Setia NKRI

Kaur,Beritarafflesia.com-25 Anggota Khilafatul Muslimin dibawah pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Rabu, (22/6/2022) menyatakan diri keluar dari Organisasi. Mereka juga membuat pernyataan akan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

Pernyataan tersebut disampaikan di Mushola Al-Muksin di Desa Sumber Harapan. Mereka mengakui bahwa apa yang dilakukan bertentangan dengan NKRI dan menyatakan diri keluar secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Kami keluar secara sukarela dari organisasi Khilafatul Muslimin ini tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun,”kata Eks Ketua Khilafatul Muslimin, Suparja di hadapan Polres Kaur yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK,M.H beserta TNI, tokoh masyarakat dan unsur Muspida.

.

Berikut pernyataan Ikrar, Sumpah dari seluruh Eks Anggota Khilafatul Muslimin untuk keluar dari Organisasi Khilafatul Muslimin secara Sukarela.

Baca Juga  Pemkab Kaur Hibahkan Tanah dan Bangunan eks UPTD Disdikbud Ke Pemdes Jembatan Dua

Kami seluruh pengurus dan anggota kelompok Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Sumber Harapan Kabupaten Kaur dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :

1). Melepaskan diri dari kelompok Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja dan tidak terkait hubungan apapun lagi dengan kelompok tersebut.

2). Bersedia melepaskan segala atribut, papan plang Khilafatul Muslimin yang terpasang di depan dan dalam Mushola milik kami, dan tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.

3). Akan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

4). Semua yang kami nyatakan diatas, kami lakukan dengan secara sukarela tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.

5). Apabila kami melanggar pernyataan sikap ini, maka kami siap untuk menerima sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (**)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan
Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H
Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa
Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian
Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Terdakwa Kasus Perampokan dan Pemerkosaan 6 Tahun Jadi DPO Dibekuk Tim Kejari Kaur
Rapat Bersama Pengusaha Tambang Mineral, Pemkab Kaur Minta Lengkapi Surat Perizinan serta Patuh Pajak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Jumat, 14 November 2025 - 13:34 WIB

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian

Berita Terbaru