Pajak Mobil Dinas BU, Puluhan Tahun Tak Di Bayar Bayar

- Penulis

Rabu, 26 Mei 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja hearing  legislatif Bengkulu Utara

 

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menyinggung terkait dengan permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Daerah setempat yang bernilai fantastis.

Bagaimana tidak, nilai tunggakan pajak tersebut bernilai hampir 2 milyar rupiah. Nilai ini bahkan diakui oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Masrup, pada saat menghadiri rapat kerja hearing bersama legislatif, pada Selasa (25/05/2021).

Ketua Komisi I Febri Yurdiman, SE mempertanyakan terkait dengan tunggakan pajak kendis yang diketahui sudah terjadi sejak tahun 2012, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020.

Febri Yudima selaku ketua komisi l DPRD Bengkulu Utara, mempertanyakan sebab Pemerintah Daerah yang menunggak pajak kendis hingga mencapai nilai fantastis tersebut.

“Ini nilai tunggakan pajak kendis ini sudah sangat besar sekali. Apa kendala dan permasalahannya sehingga memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun sampai dengan nominal yang sangat besar,” kata Febri.

la meminta agar Pemda Bengkulu Utara segera dapat menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak tersebut. Baik dalam hal inventarisasi aset kendaraan, administrasi, hingga pembayaran pajak.

“Pemerintah hanya mau warga taat pajak, tapi di Pemda malah molor pajaknya. Saya mau ini segera diselesaikan, Inventarisasi, pembayaran, semuanya segera diselesaikan. Jangan bikin malu Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Termasuk Layanan Esensial, Kantor Disdukcapil Kota Bengkulu Tetap Dibuka

Menjawab hal ini, Kepala BKAD Fitriansyah menjelaskan, bahwa penyebab tertunggaknya pajak terdapat pada kendaraan lama yang tidak dilengkapi dengan dokumen, sehingga menghambat proses pembayaran pajak.

Terkait hal ini, pihaknya sudah bersurat ke Pemerintah Provinsi untuk keringanan administrasi dalam melakukan pembayaran pajak.

“Namun ini menyangkut aturan dari pihak lalu lintas, jadi belum ada pengecualian,” jelas Fitriansyah.

Ia juga mengamini terkait dengan pernyataan sekretarisnya yang mengatakan bahwa tunggakan pajak yang mencapai nilai hampir 2 milyar rupiah.

“Ya mungkinlah nilainya segitu, karena terdapat juga beberapa kendaraan yang sudah dilelang dan kendaraan yang sudah mangkrak (tidak laik pakai), yang nilai pajaknya masih tercatat dan terus berjalan,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap seluruh aset kendaraan dinas Pemkab Bengkulu Utara, serta aset kendaraan dinas hibah yang berada di organisasi vertikal.

“Kita akan melakukan pendataan, aset mana saja yang layak pakai dan tidak.” Tutupnya. (Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Berita Terbaru