Palsukan Tanda Tangan Laporan DD, Oknum Kades Dilaporkan

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palsukan Tanda Tangan Laporan DD, Oknum Kades Dilaporkan

Kaur,beritarafflesia.com– Polres Kaur Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap Laporan dugaan pemalsuan tandatangan untuk pelaporan dana desa (DD) yang dilakukan oleh Oknum perangkat Desa (Prades) Tanjung Aur, Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira S TK S IK kemarin (Minggu ,22/08/21) mengungkapkan, dalam laporan yang dibuat BPD Tanjung Aur tersebut yang menjadi Terlapor yakni Oknum Kades setempat berinisial MU (51) sementara pelapor anggota BPD Tanjung Aur.

“ kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.” Ungkap Kasat Reskim.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan dalam perkara tersebut pihaknya sudah mendatangi Desa Tanjung Aur untuk menentukan apakah perkara itu memenuhi unsur atau tidak.

Baca Juga  Beri Contoh, Bupati BS Urus SIM Sendiri

“ secepatnya kami sampaikan kembali status perkaranya saat ini masih proses penyelidikan.” Jelas Kasat Reskrim.

Sebagaimana diketahui, laporan dari BPD ini terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan warga yang dilakukan oleh oknum Prades di Desa Tanjung Aur dalam pencarian dan pembuatan Laporan Dana Desa (DD) dimana diduga oknum Kades dan Prades memalsukan tanda tangan warga yang sudah meninggal dan tidak berada di lokasi desa itu kemudian dimasukan dalam daftar penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahun 2020 yang lalu.

Selain melaporkan perkara ini ke polres Kaur BPD Desa setempat juga melaporkan ke Kejari Kaur atas dugaan korupsi DD. Namun belum sempat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut desa setempat sudah mengembalikan sejumlah dana desa beberapa hari yang lalu.”(rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan
Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H
Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa
Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian
Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Terdakwa Kasus Perampokan dan Pemerkosaan 6 Tahun Jadi DPO Dibekuk Tim Kejari Kaur
Rapat Bersama Pengusaha Tambang Mineral, Pemkab Kaur Minta Lengkapi Surat Perizinan serta Patuh Pajak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Jumat, 14 November 2025 - 13:34 WIB

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian

Berita Terbaru