Paripurna DPRD BU, Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan Perda Tahun 2016

Bengkulu Utara, beritarafflesia.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di Kantor DPRD, Jumat (6/11).

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemprov Bengkulu Gelar Lomba Cipta Menu Kudapan Pangan Lokal

Dalam Hal ini dihadiri Pjs Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr H Iskandar ZO SE MSi, Ketua DPRD BU,  hadir Kapolres BU, Dandim 04/23 BU, Anggota DPRD BU, dan OPD perwakilan terkait.

Dalam penyampaiannya Pjs Bupati BU mengatakan untuk dijadikan Raperda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara perlu di sesuaikan sesuai dinamika yang lebih tinggi sehingga diharapkan rancangan nota Pengantar Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk segara ditindak lanjut dan dibahas kedepannya

Baca Juga  Penerapan Prokes, Satpol PP Patroli Aktivitas Pasar

“Terkait OPD  Kesatuan Bangsa dan Politik akan menjadi Badan dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) bergabung dengan Bappeda, ini secara bersama perlu di bahas tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,”terangnya. (Adv)

Baca Juga  PPDI BU Gelar Rakerda 1, Pjs Bupati BU Sampaikan Apresiasinya


Share

Tinggalkan Balasan