Parkir Sebulan Lebih, Motor Suzuki FU diBawa Ke Polres Mukomuko

Mukomuko, BeritaRafflesia.com – Gelar Patroli Dialogis pada siang hari kemarin Selasa (01/02), Tim dari Sat Samapta Polres Mukomuko yang dipimpin oleh Bripka Jurnalis Lubis menerima laporan dari Petugas Parkir RSUD Mukomuko tentang adanya sepeda motor yang sudah parkir selama satu bulan lebih.

Baca Juga  Jalin Sinergi, Kapolda Bengkulu Kunjungi BPBD Provinsi

Menerima laporan tersebut, “tim dari kepolisian yang didampingi petugas parkir dan satpam kemudian melakukan pemeriksaan 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Suzuki jenis Satria FU tanpa dilengkapi Nomor Polisi warna Hitam – Hijau” terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH,  melalui Anggota Humas Briptu Yogi.

Baca Juga  Berkat Dukungan Warga Kandang Limun, Bangunan Rumah Bhabinkamtibmas untuk "Problem Solving" dan "Restoratif Justice" Mulai di Pungsikan

Sebagai pencegahan agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Mukomuko untuk diamankan setelah kita berikan Surat Tanda Penerimaan kepada penjaga parkiran RSUD untuk mengantisipasi adanya pemilik kendaraan ucapnya.

Baca Juga  Satgas Gabungan Covid-19 Lakukan Sidak Dan Pembubaran Pesta Resepsi Pernikahan

Kepada petugas parkir RSUD, diberikan himbauan apabila nanti ada pemilik kendaraan yang datang silahkan mengambil kendaraan di Polres dengan membawa kelengkapan STNK dan BPKB ucapnya. (MP)

Share

Tinggalkan Balasan