Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP Pastikan Kejelasan Status Hak Milikan Tanah

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP Pastikan Kejelasan Status Hak Milikan Tanah

Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP Pastikan Kejelasan Status Hak Milikan Tanah

Kota Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Setelah minggu lalu menerima pengaduan guru terkait terhambatnya pembuatan sertifikat rumah dinas guru yang terletak di jalan Kapuas V Lingkar Barat, hari ini (02/02/2022) komisi I DPRD kota Bengkulu kembali menggelar RDP dalam rangka memastikan kejelasan status hak kepemilikan tanah seluas 2,6 hektar tersebut.

Menurut Kabag pemerintah, Rakhmat Novar berdasarkan keterangan perwakilan Andrianto Suliawan selama pemegang sertifikat induk atas tanah tersebut, pada tanggal 6 agustus 1984 Andrianto Suliawan melepaskan hak sebagian tanah miliknya kepada pemerintah daerag tingkat II kotamadya Bengkulu. Tanah seluar 1,3 hektar tersebut bersertifikat nomor 75. Sementara sisanya seluas 1,3 hektar tetap menjadi hak mili Andrianto Suliawan yang diterbitkan dalam sertifikat nomor 78.

menggelar RDP dalam rangka memastikan kejelasan status hak kepemilikan tanah seluas 2,6 hektar

“yang pegang sertifikat induk itu pak Andrianto Suliawan seluar 2,6 hektar. Tanggal 6 Agustus 1984 diserahkan ke pemda kotamadya Bengkulu seluas 1,3 hektar sisanya tetap menjadi hak milik bapak Andrianto” ucap Rakhmat

Sementara itu, Kabid aset Jimmi Harison mengaku sampai saat ini pemerintah kota Bengklu belum memiliki data terkait penyerahan hak atas tanah tersebut. Catatan mengenai status kepemilikan tanah tersebut juga tidak tercatat dalam SIMDA Aset Kota Bengkulu.

menggelar RDP dalam rangka memastikan kejelasan status hak kepemilikan tanah

“ Kami belum bisa memasukan status tanah tersebut apakah aset pemerintah kota atau bukan karena sampai saat ini belum masuk dalam SIMDA” ujarnya.

Sedangkan pihak BPN kota Bengkulu yang diwakili oleh Syafrianto memastikan pihaknya baru dapat mengeluarkan sertifikat resmi dan hak milik atas tanah tersebut jika ada surat pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa memang ada penyerahan hak atas tanah dari Andrianto Susilawan kepada pemerintah kota Bengkulu.

Baca Juga  Di Resmikan Pemkot, Kuliner Khas Japan Indo Mie Ramen Level Up Hadir Di Kota Bengkulu

“kalau ada surat pernyataan yang mengatakan tanah tersebut memang sudah diserahkan kepada pemerintah kota dan statusnya legal aset pemkot, maka kami dapat mengeluarkan sertifikat hak milik kita tentu harus berhati-hati dan tertib adminitrasi.” Paparnya.

Setelah mendengarkan keterangan puhak-pihak terkait, ketua komisi I Zulkarnain Teuku yang memimpin rekan-rekannya yang lain, menurut pelepasan hak milik dari Andrianto Suliawan kepada pemerintah kota Bengkulu secara historis dan dapat memastikan bahwa tanah tersebut digunakan untuk lokasi pembangunan rumah dinas guru .

Teuku menyarankan pemerintah kota dan BPN proaktif dalam mengukur ulang tanah tersebut. Komisi I juga menyarankan agar BPN melakukan pengembalian batas tanah sesuai dengan koordinat yang tertera didalam sertifikat tersebut serta mendesak pemkot  untuk mengambil pernyataan resmi Andrianto Suliawan atau kuasa hukumnya mengenai pelepasan hak milik tanah seluas 1,3 hektar yang digunakan sebagai lahan rumah dinas guru.

“ Kita beri waktu selama seminggu kedepan kepada pihak-pihak yang telah disebutkan untuk bekerja sehingga dalam rapat selanjutnya persoalan ini sudah dapat kita selesaikan.” Tutu Teuku.

(M)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru