Pasca Gempa Magnitudo 5,8 SR, Polsek Ratu Samban Patroli Sepanjang Pantai dan Rumah Warga

- Penulis

Kamis, 7 Januari 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pasca  gempa yang terjadi dini hari tadi pukul 00.28 WIB di wilayah Provinsi Bengkulu, Personil  Kepolisian Sektor Ratu Samban langsung menggelar patroli dan pemantauan kondisi warga di wilayah hukumnya. Kekuatan gempa yang tercatat magnitudo 5.8 tersebut berkordinat Lok:4.50 LS,102.54 BT (41 km BaratDaya BENGKULU SELATAN), Kedlmn:31 Km, dan tidak berpotensi tsunami.

Aipda Irpan, S memimpin patroli memulai pemantauan dari Jl. Putri Gading Cempaka hingga Jl. Pariwisata Pantai Panjang Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu. Bersama dengan Bripka Dedi dan Briptu Rayan, Petugas polsek yang berlokasi dekat dengan Pantai panjang ini menyusuri setiap rumah warga di sekitar pantai.

Baca Juga  Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

“Situasi wilkum polsek ratu samban pasca gempa bumi dalam keadaan aman dan kondusif, adapun kondisi/debit air laut terpantau normal,” tulis Aipda Irpan, S dalam laporannya (07/01/2020)

Selain itu petugas juga tidak menemukan kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa. Namun kepada warga yang memilih berada diluar rumah pasca gempa, petugas berusaha menenangkan dan tetap waspada apabila terjadi gempa susulan.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru