PDAM Kota Bengkulu Perpanjang Kerjasama Dengan FH Unib

Kota Bengkulu70 Dilihat

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Bengkulu yakni PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu melakukan perpanjangan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Rabu (10/02/21). Kerjasama yang telah berlangsung sejak tahun 2019 ini sebagai bentuk pendampingan aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum.

Penandatanganan kerjasama antara PDAM Tirta Dharma dan Fakultas Hukum dilakukan langsung oleh Direktur PDAM Sjobirin Hasan dengan Dekan Fakultas Hukum Dr. Amancik, SH, M.Hum.

ā€œAlhamdulillah, hari ini kita (PDAM Tirta Dharma) telah melaksanakan perpanjangan kerjasama antara PDAM Kota Bengkulu dan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dalam bidang pendampingan aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum. Semoga kerjasama ini menjadi keberkahan bagi semua pihak,ā€ ujar Sjobirin.

Ada beberapa poin yang tertuang pada kerjasama PDAM Tirta Dharma dengan Fakultas Hukum Unib.

ā€œKerjasama ini meliputi berbagai aspek hukum sebagai pendampingan dari FH Unib kepada PDAM seperti perihal dalam menyusun peraturan perusahaan, pembuatan surat keputusan Direktur, pendampingan yang berkaitan dengan hukum dan lainnya,ā€ tuturnya.

Dibutuhkannya pendampingan tersebut, karena suatu peraturan perusahaan tidak bisa dibuat sembarangan. Perlu sejumlah langkah agar peraturan tersebut dibuat dengan baik dengan berlandaskan hukum-hukum yang tertera.(ADV)

Share

Tinggalkan Balasan