PDAM Kota Bengkulu Perpanjang Kerjasama Dengan FH Unib

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Bengkulu yakni PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu melakukan perpanjangan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Rabu (10/02/21). Kerjasama yang telah berlangsung sejak tahun 2019 ini sebagai bentuk pendampingan aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum.

Penandatanganan kerjasama antara PDAM Tirta Dharma dan Fakultas Hukum dilakukan langsung oleh Direktur PDAM Sjobirin Hasan dengan Dekan Fakultas Hukum Dr. Amancik, SH, M.Hum.

“Alhamdulillah, hari ini kita (PDAM Tirta Dharma) telah melaksanakan perpanjangan kerjasama antara PDAM Kota Bengkulu dan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dalam bidang pendampingan aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum. Semoga kerjasama ini menjadi keberkahan bagi semua pihak,” ujar Sjobirin.

Baca Juga  Ketertiban Pembayaran Listrik PJU,Pj Walikota Bengkulu Terima Penghargaan dari PLN 

Ada beberapa poin yang tertuang pada kerjasama PDAM Tirta Dharma dengan Fakultas Hukum Unib.

“Kerjasama ini meliputi berbagai aspek hukum sebagai pendampingan dari FH Unib kepada PDAM seperti perihal dalam menyusun peraturan perusahaan, pembuatan surat keputusan Direktur, pendampingan yang berkaitan dengan hukum dan lainnya,” tuturnya.

Dibutuhkannya pendampingan tersebut, karena suatu peraturan perusahaan tidak bisa dibuat sembarangan. Perlu sejumlah langkah agar peraturan tersebut dibuat dengan baik dengan berlandaskan hukum-hukum yang tertera.(ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:38 WIB

Provinsi Bengkulu

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kemenag Provinsi Bengkulu

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:31 WIB