PDAM Kota Bengkulu Perpanjang Kerjasama Dengan FH Unib

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Bengkulu yakni PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu melakukan perpanjangan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Rabu (10/02/21). Kerjasama yang telah berlangsung sejak tahun 2019 ini sebagai bentuk pendampingan aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum.

Penandatanganan kerjasama antara PDAM Tirta Dharma dan Fakultas Hukum dilakukan langsung oleh Direktur PDAM Sjobirin Hasan dengan Dekan Fakultas Hukum Dr. Amancik, SH, M.Hum.

“Alhamdulillah, hari ini kita (PDAM Tirta Dharma) telah melaksanakan perpanjangan kerjasama antara PDAM Kota Bengkulu dan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dalam bidang pendampingan aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum. Semoga kerjasama ini menjadi keberkahan bagi semua pihak,” ujar Sjobirin.

Baca Juga  Jadwal Poliklinik RSHD Kota Bengkulu

Ada beberapa poin yang tertuang pada kerjasama PDAM Tirta Dharma dengan Fakultas Hukum Unib.

“Kerjasama ini meliputi berbagai aspek hukum sebagai pendampingan dari FH Unib kepada PDAM seperti perihal dalam menyusun peraturan perusahaan, pembuatan surat keputusan Direktur, pendampingan yang berkaitan dengan hukum dan lainnya,” tuturnya.

Dibutuhkannya pendampingan tersebut, karena suatu peraturan perusahaan tidak bisa dibuat sembarangan. Perlu sejumlah langkah agar peraturan tersebut dibuat dengan baik dengan berlandaskan hukum-hukum yang tertera.(ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru