Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan bertindak tegas terhadap keberadaan PKL berjualan di kawasan badan jalan yang merupakan lahan parkir di sekitar pasar Panorama.
Usai lebaran, penertiban akan dilakukan mulai dari jalan belimbing, jalan semangka, jalan kedondong hingga jalan salak.
Kata Kepala Bapenda Eddyson, saat ini melalui tim terpadu pihaknya sudah mulai memberikan surat teguran ke pedagang untuk tidak lagi berjualan di area parkir.
Dikarenakan, pemerintah kota akan mengembalikan kawasan lahan parkir sesuai fungsinya dan bukan untuk area berjualan pedagang.
Lanjut Eddyson, selama ini ada dugaan praktik jual beli lahan parkir sebagai lokasi berjualan.
Oleh karena itu, untuk menegakkan aturan Pemkot akan mengambil sejumlah langkah tegas termasuk menutup area jalan untuk menghentikan aktivitas PKL di kawasan tersebut.
“Emang sering kita lihat terutama di pasar-pasar itu ada tittik-titik parkir banyak di alih fungsikan. Makannya, ini akan kita tertibkan,” jelas Eddyson, Senin (15/4).
Mirisnya lagi, kata Eddyson, para pedagang yang berjualan di bahu jalan sudah hampir mencapai lampu merah simpang Panorama. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penertiban sesuai mekanisme yang telah disepakati saat rapat.
“Sebulan ini kita akan lihat Panorama itu, pedagangnya harus sudah tertib dan sudah masuk ke dalam semua,” tuturnya.
Melalui penertiban ini, Pemerintah berharap kawasan parkir dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya. Karena hal tersebut dapat berimbas dalam peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD, sehingga menjadi pemasukan untuk pembangunan di Kota Bengkulu.(BR1)