Pelindo Sewa Preman Untuk Pemagaran Lahan, Dua Kubu Bentrok

- Penulis

Jumat, 13 November 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com-Rencana pemagaran lahan yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Bengkulu akhirnya batal, karena masyarakat yang menguasai lahan seluas 9 hektar tersebut menolak, hal ini terjadi Pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 8.30 Wib.

Akibat dari kebrutalan kelompok preman yang diduga disewa oleh pihak pelindo tersebut akhirnya  bentrok tak bisa dihindarkan,sehingga menelan korban. Satu masyarakat setempat bernama Hendra mengalami luka lebam di bagian pelipis mata, Sedangkan dua orang oknum preman mengalami luka ringan dibagian tangan sama-sama dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara kota bengkulu.

Beruntung saat kejadian aparat kepolisian dari  Polda Bengkulu Polres Kota, Polsek Kampung Melayu,dan polsek KP3  yang sebelumnya disiagakan untuk pengamanan di lokasi pemagaran, langsung melerai kedua kubu yang terjadi baku hantam akhirnya bisa diatasi sehingga suasana menjadi kondusif.

Semenara itu Rinaldo, Salah satu warga setempat yang mencoba mediasi dengan pihak PT Pelindo mengatakan bahwa BUMN itu tidak berhak memagar lahan karena belum ada mediasi.

” Kita minta jalur hukum. Pihak Pelindo juga harus melakukan mediasi terlebih dahulu kepada warga. Silahkan Pelindo membawa dokumen resmi penguasaan lahan dan melakukan gugatan kepengadilan. Jangan asal pasang pagar dan membongkar bangunan warga,” Kata Rinaldo.

Rinaldo juga menyampaikan, bahwa masyarakat bukan menggarap tanah Pelindo, karena tanah seluas kurang lebih 9 hektar itu sudah ditelantarkan oleh pihak PT Pelindo II Bengkulu selama 41 tahun. sedangkan sebelum di bersihkan oleh masyarakat lahan itu menjadi lahan tidur dan hutan berlukar.

Sekali lagi kami warga yang ada di atas lahan ini,meminta kepada pihak pelindo agar menggugat ke pengadilan,siapa yang menang nanti,  itu lah yang  bisa menguasai lahan ini.sesuai dengan keputusan pengadilan.Jangan seenak nya saja memagar karna yang membangun di atas lahan ini,warga negara indonesia. kami juga sebagai warga akan kooperatif apabila pihak aparat penegak hukum akan menindaklanjuti permasalahan perkara lahan ini maju ke tingkat pengadilan”, jelasnya.

Baca Juga  PT Attalah Mandiri Perkasa Bersama Dit Binmas Polda Bengkulu Gelar Diksar Satpam

Ditempat yang sama Ketua Kelompok Nelayan Drs. Ihksan Nasir membenarkan bahwa pihak pelindo II telah menyewa preman untuk melakukan pemagaran lahan dengan cara anarkis. Sedangkan mereka itu tidak ada lagi hak atas lahan tersebut. Ia Pun berharap kepada aparat hukum jangan ada unsur sepihak dalam menuntaskan permasalahan terkait lahan terlantar yang telah disengketakan oleh Pelindo II Bengkulu

“Ya memang benar pihak pelindo telah menyewa preman dengan pengawalan aparat untuk melakukan pemagaran tanpa ada mediasi terlebih dahulu, akhirnya akibat sikap anarkis dari pihak pereman pelindo warga miskin yang menduduki lahan terlantar tersebut menjadi korban. Saya minta pihak aparat hukum dapat melindungi masyarakat kecil, karena mereka juga sebagai warga negara Indonesia membutuhkan tempat hidup yang layak,” tutup Ihksan Nazir.

Sementara itu Deputi General Manager Bidang Hukum dan Pengendalian Internal PT Pelindo, Oka Sudarsono mengatakan pemagaran ini bagian dari upaya menjaga aset yang dipercayakan negara kepada Pelindo dan rencananya wilayah ini akan dikembangkan sesuai rencana induk pembangunan pelabuhan.

“Pelabuhan merupakan objek vital yang harus dijaga untuk kepentingan semua orang maka dari itu pemagaran akan kami lakukan menyusul banyaknya masyarakat yang mengklaim bahwa lahan itu tidak terurus,” kata Oka. (Dika)

Hendra saat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara kota bengkulu
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB