Gunakan DD Pembangunan Jalan Rabat Beton di SelumaTerindikasi Korupsi

- Penulis

Senin, 16 Mei 2022 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto, Mantan Ketua BPD Desa Pandan Kecematan Seluma Utara Kabupaten Seluma Fir, bersama Sekretaris Lsm Pijar Institut, saat melakukan investigasi kelapangan

Seluma,Beritarafflesia.com- Proyek pembangunan jalan rabat beton yang terletak di desa Pandan Kecematan Seluma Utara Kabupaten Seluma yang di anggarkan senilai Rp 700.000,000; (Tujuh Ratus Juta Rupiah) dari sumber dana desa (DD) tahun 2021 lalu di duga telah terjadi penyimpangan., hal ini menguak saat tim investigasi media ini berhasil mengkonfirmasi terhadap salah satu perangkat desa, yakni mantan ketua BPD inisial Fir, pada senin (16/05/2022)

Dari pengakuan Fir, yang saat itu dirinya menjabat sebagai ketua BPD desa Pandan,namun saat ini sudah menjadi mantan, bermaksud ingin membeberkan adanya kecurangan pada pembanguan jalan Rabat beton sepanjang 800 meter yang di bangun oleh pemerintah Desa Pandan pada tahun 2021 silam.

Sebagai mantan perangkat desa, apa lagi saat itu ia juga menjabat sebagai Ketua BPD di pemerintah desa Pandan tentu mengatahui adanya dugaan korupsi pada  pembangunan jalan rabat beton tersebut. Apalagi saat ini kondisi fisik sudah mulai rusak dan pecah-pecah, Padahal masih berumur 4 bulan.

“Sebagai masyarakat desa Pandan saya memprotes hasil pembangunan jalan Rabat Beton yang menghabiskan Dana desa (DD) hingga mencapai Rp 700 Juta rupiah tersebut.,karena tidak hanya di kerjakan asal-asalan, tapi meterial yang mereka gunakan  tidak berkwalitas, seperti penggunaan metrial pasir bercampur tanah, dan metrial batu mereka hanya menfaatkan batu yang berada di lokasi sungai seluma, bukan beli dari galian C yang resmi” Beber Fir.

Eronisnya lagi, Pelaksanaan Pembangunan jalan Rabat Beton ini tidak melibatkan pihak TPK, melainkan hanya di kelolah oleh perangkat desa sendiri.

Baca Juga  Kapolres Rejang Lebong Besuk Personil Terpapar Covid-19

“ Saya saat itu menjabat sebagai Ketua BPD, karena Pembuatan jalan rabat beton itu hanya lebar 1,5 meter maka saya tidak mau menandatangani laporan hasil pekerjaan., karena saya tidak ingin terlibat ketika menjadi temuan aparat penegak hukum” Ungkapnya

Mewakili warga desa Pandan,Fir meminta kepada aparat penegak hukum terutama Inspektorat bersama PMD kabupaten seluma agar jangan tutup mata, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan jalan Rabat beton tersebut.

“ Kami minta kepada Inspektorat kabupaten seluma, pada saat melakukan audit hasil pembangunan rabat beton di desa pandan agar lebih teliti,baik pemeriksaan fisik maupun laporan administrasi. Karena yang kita ketahui perangkat desa dipastikan menipulasi laporan. Jadi kami masyarakat desa pandan berharap supaya aparat penegak hukum megusut tuntas atas dugaan korupsi yang terjadi di desa kami ini” Ucap Fir

Sementara itu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Melalui Sekretaris Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat ( Pijar) Institute Andre menyampaikan, Pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat,bahkan telah melakukan kroscek investigasi ke lapangan,sehingga berhasil mengumpulkan informasi baik dari masyarakat maupun bukti fisik bangunan rabat beton pemerintah desa Pandan, yang kemudian akan di lanjutkan untuk membuat laporan secara resmi ke pihak aparat penegak hukum.

“ Kita sudah mengumpulkan semua data tentang temuan pembangunan rabat beton di desa Pandan, selanjutnya dalam waktu dekat kita akan melaporkan temuan ini secara resmi, dan juga kita berharap kepada APH agar mengusut kasus ini dengan tuntas, karena pembangunan rabat beton ini sudah jelas menyalahi aturan, baik pencurian volume fisik maupun menipulasi laporan administrasi, untuk mengelabui penyidik saat melakukan pemeriksaan ”Tutup Andre.” (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak
6 KPM di Desa Talang Sali Seluma Terima BLT DD Tahap II 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:39 WIB

Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:09 WIB

Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak

Berita Terbaru