Kapolres Rejang Lebong Besuk Personil Terpapar Covid-19

- Penulis

Sabtu, 21 November 2020 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Wujud kepedulian pimpinan terhadap anggotanya, Jum’at (20/11/2020) Kapolres Rejang Lebong membesuk anggota yang sedang isolasi akibat terinfeksi virus Corona. Kapolres juga didampingi anggota dengan membawa bantuan sembako dan obat kepada anggota Polres Rejang Lebong yang terinfeksi Covid-19.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Puji Prayitno, S.Ik, MH mengatakan dalam situasi seperti saat ini penting untuk anggota yang terkena Covid-19 diberikan perhatian dan motivasi.

“total 7 anggota Polres Rejang Lebong yang terinfeksi Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Dorongan dan semangat terus kita berikan agar personil cepat sembuh dan kembali berdinas sedia kala,” ucapnya.

Baca Juga  Ops Zebra, Sat Lantas Polres Bengkulu Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Laka Lantas

Ia menambahkan dari cerita salah satu anggota selama ini ia sudah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan prosedur namun tidak menjamin terhindar dari Corona. Untuk itu personil yang tidak mau disebutkan namanya ini menghimbau kepada masyarakat jangan meremehkan virus Corona.

“yang sudah menerapkan Prokes Covid-19 tidak menjamin terhindar dari Corona, apalagi yang tidak sama sekali,” pungkas Kapolres mengutip.

Sementara itu personil yang mendapatkan kunjungan dari Kapolres Rejang Lebong dan anggota mengaku senang dan terharu atas perhatian yang telah diberikan. Ia mengucapkan terima kasih dan menitip pesan kepada anggota untuk tetap semangat dalam mengabdi untuk masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru