Pemda Benteng Kembali Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com – Yustisi Protokol Kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan oleh Pemerintah Daerah dimulai kembali untuk bulan desember setelah selama 2 bulan terakhir telah berlangsung sesuai jadwalnya, Jumat (11/12)

Sebanyak 25 personil satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 yang akan terjun kelapangan untuk meninjau lokasi atau titik-titik yang akan didatangi.

Baca Juga  Penyaluran BLT DD Diduga Tidak Sesuai Sasaran, Warga Curhat ke Media

Jumat (11/12) merupakan hari pertama yustisi protokol kesehatan dengan sasaran dan tujuan yaitu PT. BAM, BANK BRI Kembang seri, Indomaret dan usaha-usaha lainnya.

Kepala Satpol PP Bengkulu tengah Gunawan K., S.E., M.M dalam arahannya menyampaikan Kegiatan hari ini merupakan kegiatan sosialisasi, pengarahan dan peringatan terhadap perusahaan serta Pelaku usaha untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Kekuatan Sedekah Rp 2000, Walikota Bengkulu Bisa Bantu Salurkan Dalam Bentuk Renovasi Gubuk

” nantinya akan kita datangi langsung perusahaan serta pelaku usaha untuk melihat apakah penerapan protokol kesehatan dilakukan atau tidak.” Jelas kasat gunawan.

Setelah melakukan kunjungan langsung kelapangan, masih juga di temukan perusahaan yang tidak melakukan penerapan protokol kesehatan dengan tepat. Sehingga perusahaan tersebut mendapatkan peringatan tertulis secara langsung.

Baca Juga  Walikota Helmi Hasan Beri Pesan Mutiara Terkait Covid-19 Dan PPKM

Kegiatan inipun akan berlangsung selama 13 hari. Dari tanggal 11 Desember 2020 hingga 23 desember 2020 dengan tujuan dan sasaran berbeda-beda. (MC)

Share

Tinggalkan Balasan