Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Pemerintah desa (Pemdes) limus kecematan kedurang ilir kabupaten Bengkulu selatan melaksanakanĀ rapat membahas terkait pembangunan rabat jalan beton sepanjang 600 meter.
Musyawarah yang di gelar di kantor desa ini, dipimpin langsung olek Pjs Kades Akirman di, dan di hadiri unsyur kecamatan yakni wakili oleh sekcam,Surahman SE, Kapolsek setempat Kusyadi, Babinsa sebagai pendamping desa,ketua BPD,Midianto Beserta perangkatnya, dan toko masyarakat yang ada di desa limus, rabu (10/3/2021)
Menurut Pjs Kades Akirman mengatakan, musyawarah ini membahas terkait titik nol pembangunan jalan rabat Ā sepanjang 600 meter. ia juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa baik DPD dan TPK bekerjalah dengan maksimal dan jangan ada yang melakukan pemotogan upah atau gaji pekerja.
ā Saya berharap kepada seluruh perangkat desa,terutama DPD bekerjalah susuai aturan, dan jangan melakukan pemotongan gaji pekerja. Semoga pembangunan jalan rabat beton ini bisa berjalan dengan baik,tanpa ada masalah hukum di kemudian hariā Himbau Akirman
Sementara itu camat kedurang ilir yang di wakili oleh sekrtaris camat (Sekcam) Surahman,SEĀ mengutarakan, didalam situasi pandemi atau covid 19 ia mengajak seluruh masyarakat agar menjaga jarak dan setiap keluar harus memakai masker, serta ikuti protokol kesehatan.
Ā āPada kesempatan bermusyawarah ini, saya menghimbau kepada masyaarakat di kecematan kedurang ilir supaya mengikuti aturan yang ada, dan jangan lupa menerapkan pertokol kesehatan. Kemudian berpedoman pada regolator yang sudah di terapkan pemerintah,guna untuk memutuskan mata rantai covid 19ā Ujar Sekcam Surahman
Kemudian terkait pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 600 meter tersebut Sekcam Mamanto Surahman juga menyampaikan,Ia memintak kepada pemerintah desa bekerjalah sesuai desain gambar dan RAB, supaya tidak bertentangan dengan hukum. Ā dan masyarakat khususnya didesa Limus untuk saling menjaga keamanan serta Ā sama-sama memeliharah bangunan ini sesuai dengan azas manfaat di kemudian hari
Ā ā Diharapkan kepada perangkat desa Limus,dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan rabat beton ini supaya sesuai aturan, dan tidak bertentangan dengan hukum.serta utamakan keselamatan pekerja nanti ada saling dirugikan,baik gaji para pekerja maupun pada velume bangunan tersebutāUngkapnya
Ā
Ungkapan yang sama di sampaikan kapolsek,ā Ia memberi himbauan mari selalu mematuhi protokol kesehatan demi untuk memutus mata rantai covid 19 dan pada pembangunan jalan rabat beton ini Ā yang harus di utamakan pekerjanya adalah warga kita dari desa Limus, supaya tidak ada kecemburuan sosialāImbuh Kapolsek.
Berikut juga ketua BPD Midiantoā āSaya mengharapkan semoga pembangunan rabat beton sepanjang Ā 600 meter nanti dapat di selesaikan sesuai harapan,dan kami juga akan terus mengawasi sampai proyek jalan rabat beton ini selesaiSingkat Midianto.( yanto-Adv)
















