Pemdes Pelangkaian Kepahiang Gelar Musdesus Bahas Perubahan RPJMDes 2024 

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Pemerintah desa Pelangkian kecamatan kepahiang kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu, menggrlar kegiatan musyawarah khusus ( (Musdesus) membahas RPJMdes tentang perubahan annggaran tahun 2024., pada Selasa (24 /9/2024) di kantor Desa Pelangkian.

Acara musyawarah khusus ini dipimpin langsung kepala desa Pelangkian SUGANDI dan sekaligus membuka kegiatan dalam rangka membahas RPjMdes perubahan tahun 2024, guna untuk memperlancar semua kegiatan desa pada Lima tahun mendatang.

Baca Juga  DPRD Kepahiang Bakal Inisiasi Perda yang Mendukung Pelaku Usaha
Dok Poto/Jon : Kepala Desa Pelangkaian Kepahiang  Sugandi saat memberi sabutan saat Gelar acara Musdesus Bahas Perubahan RPJMDes 2024.

” Kita selaku pemerintah desa wajib merevisi undang undang desa, dengan tujuan ketika Regulasi desa ini sudah di revisi, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes ) di tahun 2025 mendatang seluruh tahapan ,baik pembangunan inftrastruktur maupun kebijakan desa yang bersifat kepentingan masyarakat, kemudian pembinaan bidang pembedayaan masyarakat, serta sosial masyarakat Desa bisa di laksanakan tepat waktu.” Ujar Sugandi

Baca Juga  Dinilai Bertele-tele, Pemkab Kepahiang Berencana Putuskan Kerjasama Dengan PT SMI
Ket poto: Suasana di kantor desa saat gelar acara musdes perubahan tentang revisi peraturan desa

Sementara itu Sekretaris desa (sekdes) Ersaloni menambahkan , ia juga memberi petuah kepada prangkat desa, khusunya kepala  dusun untuk lebih baik lagi dalam melayani roda pemerintahan desa. Apalagi menurutnya tugas pemerintah desa menjadi tolak ukur, lantaran bersentuhan langsung dengan masyarakat.

” Majunya di setiap desa tersebut, tergantung dengan pemimpin di pemerintah desa. Karena setiap trobosan yang di lakukan pemerintah desa itu merupakan impian besar bagi masyarakat setempat untuk menikmati kemajuan di wilayah desanya. Contoh kita melayani masyarakat dengan baik, membantu kebutuhan masyarakat. Maka  saya
mendesak agar pemerintah desa dapat mengakomodir usulan baik masyarakat, tapi disesuaikan dengan pagu dana yang ada” Tutup sekdes Ersaloni”

Baca Juga  SE Bupati: PNS di Kepahiang Dilarang Gelar dan Hadiri Pesta Pernikahan

Pewarta : Jon

Editin    : Win

Share