Pemkab Bengkulu Tengah Sepakati Pengelolaan Anggaran

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com _Meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) perbendaharaan Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) serta dilanjutkan dengan rapat koordinasi pelaksanaan anggaran tahun 2021. Bertempat di Aula Hotel Puncak Tahura Kabupaten Bengkulu Tengah selasa (30/3).

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi dalam kesempatan ini memberikan himbaun kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran harus tetap berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi Bengkulu atau yang lainnya, supaya dalam penggunaan anggaran nanti mereka semua memahami dan mengerti kegunaannya dan cara penyaluran yang sebenarnya.

Baca Juga  Sempat Buron 2 Hari,Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Tiri di Ringkus Polres Benteng

“Anggaran ini nanti jangan sampai salah penggunannya baik itu Dana Alokasi Khusus fisik maupun non fisik. Untuk menghindari itu maka kita perlu adanya koordinasi dan komunikasi baik itu terutama dengan kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bengkulu Syarwan mengatakan menjalin koordinasi dengan Pemkab Benteng selama ini sudah sangat bagus karena disamping kanwil menyalurkan APBN, APBD, juga mengawasi serta melakukan pembinaan kepada semua OPD hal ini dibuktikan dengan pengolaan keuangannya mendapakan opini WTP.

Baca Juga  Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Helmi Hasan Gelar Rapat Bersama Forkopimda dan Pertamina

“Selama ini Pemkab Benteng sudah sangat aktif dan bagus terkait dengan pengolahan keuangan daerah sehingga penandatangan nota kesepakatan tujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama supaya lebih baik lagi kedepannya,” ungkapnya

Sementara itu, kepala Badan Keuangan Daerah Weldo Kurniyanto menjelaskan penandatangan nota kesepakatan ini adalah suatu bentuk tidak lanjut sinergi dengan seluruh jajaran Kementerian keuangan (Kemenkeu), tujuannya untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan baik harapannya penyaluran dana alokasi khusus fisik dan non fisik ataupun dana desa (DD) nantinya sistem penyalurannya lebih cepat tanpa ada kendala apapun.

Baca Juga  Wabup Bengkulu Tengah Sidak ke Sejumlah OPD, Tegaskan Pentingnya Disiplin ASN

“Tahun ini untuk dana alokasi khusus fisik mengalami penurunan di bandingkan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini di bawah 60 miliar sedangkan di tahun kemaren mencapai 64 miliar sementara untuk non fisik masih di angka 100 miliar,” jelas Weldo (BR)

Share

Tinggalkan Balasan