Pemkot Bengkulu Akan Beri Sanksi Bagi Perusahaan Pencemar Udara

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu merespon keluhan masyarakat yang terdampak polusi debu semen di pabrik PT Cemindo Gemilang (Semen Merah Putih).

Untuk memastikan hal itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengutus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Ya, kita akan turunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengecek lokasi dan mengukur kualitas udara sekitar sana. Kalau memang terbukti ada pencemaran, maka kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi,” ungkap Dedy, Minggu (17/9).

Mengenai hal ini, Dedy juga menyayangkan jika sudah ada balita yang terkena radang paru-paru akibat terkontaminasi polusi dari aktifitas pabrik semen tersebut. Ditambah lagi dampak perekonomian masyarakat setempat menurun, karena banyak usaha yang tutup akibat kondisi lingkungan yang tidak sehat.

“Kota Bengkulu ini beberapa waktu lalu ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kota dengan udara terbersih di Indonesia. Maka dari itu, saya minta kita semua harus menjaga dan mempertahankannya,” jelas Dedy.

Baca Juga  Bupati Seluma Lantik 26 Anggota BPD Di Sembilan Kecematan

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Dewan segera menjadwalkan memanggil manajemen perusahaan Semen Merah Putih Bengkulu.

Selain itu, dewan juga meminta data penyaluran dana CSR per tahun. Sebab, dalam sidak yang dilakukan dewan beberapa waktu lalu, perusahaan tersebut mengaku rutin menyalurkan CSR mereka untuk kepentingan umum.

Menginggat desakan dari masyarakat cukup tinggi, dewan akan menggiring persoalan bisa cepat selesai dan ada solusi yang tepat.

Maka dalam pertemuan nantinya, juga mengundang masyarakat sekitar yang terkena dampak, termasuk OPD yang terlibat seperti Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja hingga Dinas Kesehatan.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru