Pemkot Bengkulu Alokasikan Rp 18 Miliar untuk 26.000 Penerima BPJS Gratis

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp 18 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk 26.000 warga penerima program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis di wilayah tersebut.

Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Bengkulu, Kamis, menyebutkan, dalam proses penerimaan program tersebut dibutuhkan pengawasan dari tim operator SIKS-NG guna memastikan program BPJS kesehatan tepat sasaran.

“Jika para operator melakukan pengawasan dan ketika pengawasan mendapatkan yang tidak pas maka dana bisa ditekan dan tentunya bisa digunakan di sektor lain,” katanya.

Baca Juga   Himbauan: Besok Pemkot dan Pemprov Gagaskan Program Penerbitan NIB Gratis! Berikut Lokasinya 

Ia menerangkan, dengan dilakukan pengawasan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 18 miliar tersebut dapat dipindahkan untuk penyaluran gaji para Operator SIKS-NG yang telah menjadi garda terdepan dalam pengawasan BPJS dan bantuan lainnya.

Di sisi lain, jumlah penerima program pada 2024 berdasarkan data dari BPJS Kesehatan hingga Februari sebanyak 26.887 orang warga telah terdaftar BPJS gratis Pemkot Bengkulu.

Baca Juga  Revitalisasi Barukoto I dan II  Walikota dan Kadis PUPR Kota Targetkan Selesai Akhir 2025

Arif menjelaskan, dengan adanya program BPJS gratis pemerintah kota dapat meringankan beban pemerintah pusat dalam membantu warga yang membutuhkan program BPJS gratis.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik rencana dari Penjabat Wali Kota Bengkulu terkait pemberian jaminan operator SIKS-NG

“Kami dari Dinsos kota Bengkulu menyambut baik dari rencana pak Pj walikota untuk mensejahterakan para operator SIKS-NG,” ujar dia.

Baca Juga  Wali Kota Dedi Wahyudi Resmikan Ruang Madinah di RSUD HD Kota Bengkulu

Berikut persyaratan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program BPJS gratis yaitu dapat mendaftarkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) bekas Balai kota dengan membawa fotokopi kartu keluarga (KK) dan surat keterangan tidak mampu.

Sebelumnya, pada Desember 2023 Pemkot Bengkulu telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja pada 2024 dengan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu untuk memastikan program jaminan kesehatan gratis berlanjut.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan