Pemkot Bengkulu Dukung Pemerintah Sahkan Peraturan RPP

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi

Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendukung pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.

“Jika itu kebijakan pemerintah pusat kita siap mendukung dan kalau untuk kebaikan pasti pemerintah kota akan mendukung,” kata Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi usai menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari di Balai Merah Putih, Senin (18/3/2024).

Ia menyebutkan, Pemkot Bengkulu sangat mendukung keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat, sebab hal tersebut pastinya sudah melalui kajian berbagai aspek.

“Kita belum tahu undang-undangnya seperti apa, apakah cuti 40 hari, 30 hari. Pokoknya untuk kebaikan kita mesti dukung,” ujar dia.

Jika RPP tersebut disahkan, Pemkot Bengkulu akan mengikuti dan mengimplementasikan hak seorang suami berstatus ASN untuk mendapatkan hak cuti.

Baca Juga  Sampaikan RAPBD 2022,Wawali Dedy Targetkan Program Prioritas "Aman"

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana memberikan hak cuti kepada ASN saat istrinya melahirkan.

Usulan tersebut sebagai hak cuti ayah yang diatur dalam RPP tentang manajemen ASN sebagai aturan pelaksana dari undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Diketahui, hak cuti tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengasuhan anak selama istri di masa pemulihan.

Sementara itu, cuti ayah telah diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan, untuk lama waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari dan implementasi di Indonesia waktu cutinya saat ini masih dibahas dengan pihak terkait.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru