Pemkot Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Operasional Usaha Selama Ramadhan

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Operasional Usaha Selama Ramadhan

Pemkot Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Operasional Usaha Selama Ramadhan

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (P3mkot) Bengkulu mengeluarkan surat edaran terkait imbauan operasional hiburan malam dan pengelola rumah makan selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024.

 

“Kami berharap para pelaku usaha dapat ikut sban umat Islam yang sedang berpuasa, sehingga situasi kondusif tetap terjaga dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera di Bengkulu, Rabu (13/3/2024).

 

Pada Surat Edaran Nomor 100.2.11/10/B.I/2024 tentang imbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah itu disebutkan pemilik, pengelola rumah makan, restoran, kafetaria, warung kopi, dan sejenisnya, apabila melayani konsumen pada siang hari diminta untuk tidak membuka usahanya secara terbuka.

 

Kemudian pemilik, pengelola tempat hiburan dan sejenisnya, agar membuka usahanya mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB dan tidak menampilkan perbuatan yang melanggar agama, asusila, budaya, serta adat istiadat.

Baca Juga  Kegiatan Acara Apel Pagi, Reward Dari Walikota Yang Dilkukan Pegawai (OPD)  2023

 

Selanjutnya bagi pemilik, pengelola rumah makan, restoran, kafetaria, warung kopi, tempat hiburan dan sejenisnya, untuk selalu memperhatikan aspek kebersihan.

 

Gitagama mengatakan kebijakan mengeluarkan surat edaran tersebut dilakukan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 

Oleh karena itu pihaknya menekankan pentingnya kerja sama dari para pelaku usaha hiburan malam dalam menjaga situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan, dan mengajak mereka beradaptasi dengan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Berita Terbaru