Pemkot Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Operasional Usaha Selama Ramadhan

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Operasional Usaha Selama Ramadhan

Pemkot Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Operasional Usaha Selama Ramadhan

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (P3mkot) Bengkulu mengeluarkan surat edaran terkait imbauan operasional hiburan malam dan pengelola rumah makan selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024.

 

“Kami berharap para pelaku usaha dapat ikut sban umat Islam yang sedang berpuasa, sehingga situasi kondusif tetap terjaga dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera di Bengkulu, Rabu (13/3/2024).

 

Pada Surat Edaran Nomor 100.2.11/10/B.I/2024 tentang imbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah itu disebutkan pemilik, pengelola rumah makan, restoran, kafetaria, warung kopi, dan sejenisnya, apabila melayani konsumen pada siang hari diminta untuk tidak membuka usahanya secara terbuka.

 

Kemudian pemilik, pengelola tempat hiburan dan sejenisnya, agar membuka usahanya mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB dan tidak menampilkan perbuatan yang melanggar agama, asusila, budaya, serta adat istiadat.

Baca Juga  BPBD Kota Bengkulu Pastikan,Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Anomali Cuaca Ekstrem

 

Selanjutnya bagi pemilik, pengelola rumah makan, restoran, kafetaria, warung kopi, tempat hiburan dan sejenisnya, untuk selalu memperhatikan aspek kebersihan.

 

Gitagama mengatakan kebijakan mengeluarkan surat edaran tersebut dilakukan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 

Oleh karena itu pihaknya menekankan pentingnya kerja sama dari para pelaku usaha hiburan malam dalam menjaga situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan, dan mengajak mereka beradaptasi dengan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB