Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perhubungan telah mengambil langkah untuk menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali peninjauan lapangan untuk memberikan imbauan kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga trotoar sebagai fasilitas umum.
“Beberapa pedagang diketahui membangun bangunan non-permanen di atas trotoar, bahkan ada yang mengecor meja untuk berjualan,” kata Hendri Kurniawan, Jumat (18/10/24).
Ia menekankan bahwa keberadaan bangunan di trotoar dapat menghambat akses bagi pejalan kaki dan kaum disabilitas.
Selain itu dapat membuat gangguan bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang melanggar aturan. “Jika pedagang tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, kami akan melibatkan kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara tegas,” jelas Kurniawan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Kota Bengkulu. Dinas Perhubungan berharap semua pedagang dapat memahami pentingnya menjaga trotoar agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.
(Aidilia)