Pemkot Bengkulu Perbolehkan Mobil Dinas Digunakan Saat Lebaran

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu Perbolehkan Mobil Dinas Digunakan Saat Lebaran

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan tidak ada larangan penggunaan mobil dinas untuk digunakan saat hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 asalkan sesuai dengan kondisi, situasi dan fungsi.

Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama, Rabu (27/3/2024). Ia kembali menegaskan, penggunaan kendaraan dinas diperbolehkan jika digunakan dengan bijak dan hati-hati.

“Untuk penggunaan kendaraan dinas dalam rangka menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah secara khusus pemerintah kota tidak memberikan larangan tapi lebih kepada imbauan, artinya dalam penggunaan kendaraan dinas tentu seyogyanya kalau misalnya digunakan oleh ASN dalam rangka ikut merayakan Idul Fitri agar digunakan dengan baik, bijak dan hati-hati,” ujar Gita.

Lanjut Gita, saat menggunakan kendaraan milik negara selama Idul Fitri disarankan agar lebih kritis, sehingga dapat memilah kapan waktu dan saat yang tepat menggunakan mobnas untuk mendukung mobilitas individu.

Baca Juga  Semangat Kartini Lahirkan Wanita Hebat

Akan tetapi, dalam penggunaan kendaraan dinas tersebut memiliki batasan tertentu secara etika seperti jika berdampak pada kurang baik terhadap institusi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka disarankan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas.

“Kita tidak melarang, tapi secara etika kewajaran mungkin teman-teman ASN yang memegang amanah untuk menggunakan kendaraan dinas bisa berfikir yang paling pas menurut situasi dan kondisi yang ada di Kota Bengkulu,” jelasnya.

Dan jika para ASN menyalahgunakan penggunaan kendaraan dinas selama libur Idul Fitri 1445 Hijriah maka ada sanksi yang akan diberikan. Untuk sanksi tergantung dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh ASN tersebut.

“Jadi yang saya maksudkan dengan etika, jika seandainya hanya silaturahmi di lingkungan Kota Bengkulu atau mengajak anak yatim untuk berwisata karena kendaraan terbatas maka diperbolehkan menggunakan mobil dinas,” tegas Gita. (Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB