Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Dari KPK RI

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hebat! Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Dari KPK RI

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemerintah Daerah dengan jumlah Penerbitan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak Tahun 2023 di Wilayah Provinsi Bengkulu.

Hal itu diketahui saat acara Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemda di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi yang berlangsung di Aula Raha Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (27/3/2024).

Hebat! Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Dari KPK RI

Penghargaan dari KPK RI ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu Eka Rika Rino didampingi Kepala Dinas Perkim Toni Harisman.

“Alhamdulillah, Kota Bengkulu jadi daerah dengan penerbitan PSU terbanyak. Ada 30 PSU kita tertibkan dari target 25 PSU yang diberikan KPK pada tahun 2023,” jelas Eka.

Sementara itu, Toni membenarkan bahwa sepanjang tahun 2023, Pemkot menerima 30 lokasi PSU dari pengembang dengan kurang lebih seluas 150.683 meter persegi. Ini melebihi target yang sudah ditetapkan KPK pada 2023, yaitu 25 lokasi.

Baca Juga  Perwal BPHTB, IPPAT: Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2013 Salah Sasaran
Hebat! Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Dari KPK RI

Lebih lanjut, Toni mengatakan, pengembang itu memang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 30 tahun 2021.

Ia juga memastikan, beberapa tahun terakhir ini pihaknya sangat gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk melakukan penyerahan PSU.

Makanya, hingga saat ini sudah banyak para pengembang yang menyerahkan PSU-nya, bahkan melebihi target. Untuk tahun 2024, sudah ada 4 PSU dalam proses, baik itu tinggal ditandatangani Pj Walikota maupun tahap pembuatan berita acara.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa PSU yang sudah diserahkan oleh pengembang itu, akan menjadi aset Pemkot Bengkulu. Hingga saat ini, sudah banyak aset pemkot yang dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan mensejahterakan masyarakat.

Sebagai penutup, Toni mengimbau kepada para pengembang yang masih belum menyerahkan PSU-nya untuk segera menyerahkan. Sebab, itu adalah kewajiban pengembang yang sudah diatur dalam undang-undang.(br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Berita Terbaru