Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Dari KPK RI

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hebat! Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Dari KPK RI

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemerintah Daerah dengan jumlah Penerbitan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak Tahun 2023 di Wilayah Provinsi Bengkulu.

Hal itu diketahui saat acara Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemda di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi yang berlangsung di Aula Raha Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (27/3/2024).

Hebat! Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Dari KPK RI

Penghargaan dari KPK RI ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu Eka Rika Rino didampingi Kepala Dinas Perkim Toni Harisman.

“Alhamdulillah, Kota Bengkulu jadi daerah dengan penerbitan PSU terbanyak. Ada 30 PSU kita tertibkan dari target 25 PSU yang diberikan KPK pada tahun 2023,” jelas Eka.

Sementara itu, Toni membenarkan bahwa sepanjang tahun 2023, Pemkot menerima 30 lokasi PSU dari pengembang dengan kurang lebih seluas 150.683 meter persegi. Ini melebihi target yang sudah ditetapkan KPK pada 2023, yaitu 25 lokasi.

Baca Juga  Menarik, Dedy Wahyudi Adakan Kuis Berhadiah Usai Jalan Santai Bersama Warga
Hebat! Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Dari KPK RI

Lebih lanjut, Toni mengatakan, pengembang itu memang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 30 tahun 2021.

Ia juga memastikan, beberapa tahun terakhir ini pihaknya sangat gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk melakukan penyerahan PSU.

Makanya, hingga saat ini sudah banyak para pengembang yang menyerahkan PSU-nya, bahkan melebihi target. Untuk tahun 2024, sudah ada 4 PSU dalam proses, baik itu tinggal ditandatangani Pj Walikota maupun tahap pembuatan berita acara.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa PSU yang sudah diserahkan oleh pengembang itu, akan menjadi aset Pemkot Bengkulu. Hingga saat ini, sudah banyak aset pemkot yang dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan mensejahterakan masyarakat.

Sebagai penutup, Toni mengimbau kepada para pengembang yang masih belum menyerahkan PSU-nya untuk segera menyerahkan. Sebab, itu adalah kewajiban pengembang yang sudah diatur dalam undang-undang.(br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru