Pemkot Bengkulu Raih Predikat “Baik”dari Hasil Evaluasi  SPBE 2023

- Penulis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meraih hasil predikat Baik dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan nilai 2,61.

Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Menteri PANRB nomor 13 Tahun 2024 tentang hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2023.

Adapun capaian ini didapatkan melalui serangkaian tahapan yang diawali penilaian mandiri oleh masing-masing IPPD, kemudian dilanjutkan tahapan penilaian eksternal melalui penilaian dokumen, penilaian interview dan penilaian visitasi (IPPD tertentu).

“Alhamdulillah, berkat doa serta dukungan bersama pihak terkait, Pemkot Bengkulu meraih hasil evaluasi SPBE predikat Baik. Ini menunjukkan bahwa kita telah memenuhi syarat-syarat yang diinginkan SPBE,” sebut Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama, Jumat (12/1).

Lebih lanjut, Gita mengungkapkan, dari 47 indikator penilaian, Kota Bengkulu telah menunjukan kapabilitasnya dalam penyelenggaraan SPBE dengan menjaga kualitas layanan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Sebagai upaya dalam meningkatkan indeks, tentunya kita dari Pemkot akan terus berbenah. Tidak semata-mata banyaknya aplikasi yang dibuat, melainkan bagaimana upaya kita menciptakan sistem pemerintahan modern berbasis digital demi meningkatnya pelayanan kepada publik,” jelasnya.

Baca Juga  Kwitansi Parkir Zona 6 Panorama Naik 400% Persen “Menguak”

Di Kesempatan lain, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyambut baik atas predikat ini, yang tentu akan menjadi motivasi bagi Pemkot Bengkulu untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan diraihnya prestasi ini, Kota Bengkulu akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khusus kepada para jajaran Pemkot, Arif berpesan agar terus berinovasi, sejalan dengan visi-misi Kota Bengkulu yakni mewujudkan kota religius dan bahagia.

Adapun pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi SPBE merupakan amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang tujuannya untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tujuan utama evaluasi SPBE dilakukan bukan untuk pemeringkatan, namun lebih pada proses perbaikan penerapan SPBE baik pusat maupun daerah.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru