Pemkot Bengkulu Siap Buka PPDB SD dan SMP

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu Siap Buka PPDB SD dan SMP

Bengkulu, Beritarafflesia.Com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2024.

Pelaksanaan PPDB ini direncanakan dimulai pada pekan ketiga bulan Juni mendatang. Namun diperkirakan pelaksanaan PPDB akan berlangsung sekitar tanggal 19 hingga 29 Juni dan jadwal PPDB ini akan disesuaikan dengan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Deni Apriansyah, penerimaan siswa baru tahun ini akan dilakukan melalui beberapa jalur.

“Untuk tingkat SD, terdapat tiga jalur yaitu zonasi 70%, afirmasi 15%, dan perpindahan orang tua 15%. Sementara untuk tingkat SMP, terdapat empat jalur yaitu zonasi 50%, prestasi 30%, afirmasi 15%, dan perpindahan orang tua 5%,” jelasnya, Selasa (28/5/2024).

Dikesempatan ini, Deni juga menginformasikan mengenai persyaratan usia penerimaan murid baru untuk SD. Meskipun regulasi memungkinkan penerimaan anak berusia 5,5 tahun, pemerintah akan lebih memprioritaskan anak berusia 6 hingga 7 tahun.

Baca Juga  Berikan Bantuan, Bentuk Support Pemkot Kepada Warganya

Namun jika kuota usia 6 hingga 7 tahun terpenuhi dan masih ada kuota, maka anak berusia 5,5 tahun bisa diterima, namun dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah rekomendasi psikologis anak.

Jika kuota usia 6 hingga 7 tahun terpenuhi dan masih ada sisa, barulah anak usia 5,5 tahun dapat diterima dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah rekomendasi psikologi anak,” jelas Deni.

Pihaknya berharap, dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan transparan.

Ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik, sehingga mereka bisa mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru