Kota Bengkulu Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan Percepatan BABS dari Kemenkes Ri

- Penulis

Rabu, 23 November 2022 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot  Bengkulu Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan BABS

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kota Bengkulu menerima penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) sebagai kota stop buang air besar sembarangan (BABS) dan percepatan BABS atau 100 persen Open Defecation Free (ODF) tahun 2022 yang merupakan salah satu indikator percepatan penurunan stunting dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di Hotel Discovery Ancol, Rabu (23/11/2022).

Selain itu, Pemkot juga mendapatkan penghargaan lain diantaranya nomor 1 kategori Demand Creation, Kelurahan terbaik dalam pelaksanaan STBM (Lurah Jalan Gedang), Sanitarian Terbaik (Puskesmas Jalan Gedang), Natural Leader (Kelurahan Anggut Atas).

Kota Bengkulu Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan BABS

Walikota Bengkulu, dalam hal ini Asisten Eko Agusrianto bersyukur atas keberhasilan yang diraih oleh kota penuh sejarah akan kemerdekaan Indonesia dalam mencapai target Open Defecation Free.

Menurutnya, penghargaan yang telah diterima tersebut sebagai bukti bahwa seluruh wilayah di Kota Bengkulu telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

“Sukses dalam pelaksanaan program STBM ini tak terlepas dari peran semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan semua elemen yang terlibat,” ujar Eko didampingi Asisten II Saipul Apandi dan Plt Kadinkes Sri Martiana.

Kota Bengkulu Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan BABS

Eko menjelaskan hal ini menjadi pemecut semangat dan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kemampuan Pemkot Bengkulu dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis lima pilar STBM diantaranya stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah serta pengelolaan limbah cair.

Baca Juga  Dukung Program Pemkot Bengkulu, Siswa dan Warga PSHT Serbu Sampah di Pantai Berkas
Kota Bengkulu Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan BABS

Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sendiri ialah suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Perilaku stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) diikuti dengan pemanfaatan sarana sanitasi yang saniter berupa jamban sehat.

Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS/Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak – semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air.

Stop buang air besar sembarangan (STOP BABS) akan memberikan manfaat dalam hal-hal sebagai berikut: Menjaga lingkungan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau. Tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau air untuk kegiatan sehari-hari lainya seperti mandi, cuci, dll.

Dampak yang paling sering terjadi akibat buang air besar sembarangan ke sungai adalah terinfeksi bakteri Escherichia coli, yang bisa membuat orang terkena diare. Bakteri Escherichia coli juga dapat mengakibatkan dehidrasi, sehingga kondisi tubuh menurun dan rentan terkena penyakit lainnya.

Untuk menekan angka kematian akibat diare ini, semua pihak harus sadar dan bersegera membuat sanitasi termasuk toilet yang sehat.  Hal ini selaras dengan kegiatan yang dicanangkan pemerintah dalam bentuk Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).(CW)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru