Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Ikrar Siap Lakukan Pengawasan
Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com — Pada Selasa (14/2/23) sore, bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu. Telah dilaksanakan kegiatan Satu (1) Tahun Siaga Pengawasan Menuju Pemilu Serentak 2024.,
Kegiatan ini dihadiri Dandim 0407 Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, Anggota KPU Kota Bengkulu Romi Sugara, Panwaslu Kecamatan Se-kota Bengkulu, Panwaslu Kelurahan Se-Kota Bengkulu, Kasek Se-Kota Bengkulu, serta rekan – rekan media.

Dalam arahanya Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad didampingi Anggota Shanti Yudharini dan Mico Yudhastira menyampaikan bahwa tanggal 14 Februari tahun depan, itu adalah hari H Pemilu Serentak Tahun 2024 (Pemungutan Suara Pemilu 2024).
Bahwa dalam menghadapi hal tersebut, “Bawaslu Kota Bengkulu SIAP MENGAWASI bersama jajarannya.” Tegas Rayendra dalam penyampaiannya.
Ini komitmen Bawaslu Kota Bengkuludalam menjalankan tugas dan wewenang berdasarkan Undang – Undang.
Dalam kegiatan ini juga secara resmi telah di Lounching Jarimu Mengawasi, “kepada setiap masyarakat telah dapat turud serta melakukan pengawasan dengan melaporkan dugaan – dugaan pelanggaran Pemilu melalui aplikasi tersebut, dan semua masyarakat dapat mengakses aplikasi ini.” Jelas Kordiv SDMO dan Datin Bawaslu Kota Bengkulu dengan semangatnya.
Dilanjutkan Lounching Posko Kawal Hak Pilih, bahwa pada saat ini Bawaslu beserta jajarannya juga sudah siap menerima tanggapan masyarakat terkait proses Verfak (verifikasi faktual) Sampel Dukungan DPD dan Juga Pemuktahiran Data Pemilih.
Hari ini juga kita deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas. Tambahnya.
Dimana setiap peserta kegiatan, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu yang selanjutnya diikuti oleh seluruh peserta kegiatan. Telah dibacakan ikrar akan mendukung Pemilu yang Luber dan Jurdir, jauh dari Hoax, Politisasi SARA, dan politik uang. Serta menjadikan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki legitimate dihadapan masyarakat.
“Saya yakin usaha dr semua jajaran Bawaslu nantinya, bisa menghasilkan Pemilu yang legitimate dan dipercaya oleh Masyarakat.” Pungkas Rayendra Pirasad. (***)












