Pemkot Galakkan Lagi OTT, Tertibkan Warga Buang Sampah Sembarangan

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Galakkan Lagi OTT, Tertibkan Warga Buang Sampah Sembarangan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan sekitarnya, terutama masalah sampah. Imbauan ini sengaja digaungkan karena banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di beberapa titik, bahkan sampai menutupi akses jalan.

Pemerintah sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia pun kembali menegaskan kepada masyarakat agar tak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan Kota Bengkulu tercinta.

Berkenaan hal ini, Pemkot akan kembali menggalakkan program OTT sampah terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. 

Asisten II Pemerintah Kota Sehmi mengatakan, sesuai ketentuan Perda pengelolaan sampah Kota Bengkulu ada sanksi yang diberikan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. 

Mulai dari denda hingga ancaman pidana Pemkot akan mengawasi masyarakat dalam mengelola sampah. 

Berdasarkan laporan, selama ini ada oknum masyarakat kerap melakukan aksi membuang sampah sembarangan di malam hari, sehingga tidak ketahuan.

Baca Juga  Walikota Gelar Beragam Lomba Sarafal Anam Dengan Hadiah Puluhan Juta, Lestarikan Budaya

Minimnya kesadaran ini membuat banyak kawasan di Kota Bengkulu yang menjadi tempat pembuangan sampah liar yang mana sampah menumpuk pada lokasi yang bukan menjadi tempatnya. Untuk itu, Pemkot akan galakkan lagi perda terkait sampah.

Sementara itu, untuk membuang sampah masyarakat pemerintah kota sudah meminta masyarakat dapat berlangganan pembuangan sampah dengan LPM yang ada di Kelurahan masing-masing.

Lanjut Sehmi, mengatasi persoalan sampah ini memang harus ada kesadaran dari semua pihak termasuk masyarakat di kelurahan, caranya dengan memanfaatkan peran LPM. 

“Kita kan sudah ada LPM, tinggal lagi ya penyadaran masyarakat yang belum melakukan langganan, itu yang harus dikondisikan bagaimana upaya nanti yang pertama yang harus kita lakukan untuk penyadaran bersama edukasi bersama,” tuturnya.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB