Pemkot Sediakan Advokasi Untuk Memabantu Masyarakat Mengenai Persoalan Hukum

- Penulis

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Sediakan Pojok Advokasi Untuk Masyarakat Mengenai Persoalan Hukum

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memberikan kemudahan bagi setiap masyarakat Kota Bengkulu dengan berbagai hal, seperti halnya layanan bantuan hukum.

Disini, penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha serta lainnya akan mendapatkan pelayanan bantuan hukum melalui Pojok Advokasi (Pokad) Pemkot Bengkulu, yang dilaunching dan disosialisasikan langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Sekda Arif Gunadi, Plt Asisten I Eko Agusrianto di DPMPTSP yang dihadiri beberapa kepala OPD dan Pengacara, Senin (25/10/2021).

Pemkot Sediakan Pojok Advokasi Untuk Masyarakat Mengenai Persoalan Hukum

Dalam hal ini, Helmi menyampaikan, bahwa Pemkot Bengkulu bersedia 24 jam untuk memberikan advokasi kepada penerima bantuan hukum.

“Hari ini dapat konsultasi hukum, tapi nanti Insya allah awal tahun 2022 kita akan mendampingkan sampai tuntas persoalan hukum. Jadi, tak ada masyarakat yang tak bahagia nantinya,” Kata Helmi.

Baca Juga  Pameran Masakan di SMPN 2, Pj Walikota Borong Kuliner Tradisional dari Berbagai Provinsi

Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi Bersama Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto

Helmi juga mengajak serta mengimbau untuk warga Kota Bengkulu apapun suku, dan agamanya jika ada persoalan hukum maka boleh datang ke Pojok Advokasi.

“Harapan kita tak ada lagi persoalan hukum yang kemudian mendera masyarakat ke depannya, dan akhirnya mereka merasa dirugikan karena tidak paham soal konsultansi hukum. Nah, kali ini kita ada pojok advokasi untuk membantu masyarakat yang tak paham tentang hukum,” pungkas Helmi.

Pemkot Sediakan Pojok Advokasi Untuk Masyarakat Mengenai Persoalan Hukum

Sebagai informasi, Bagi warga Kota Bengkulu yang  ingin berkonsultasi permasalahan hukum silahkan datang ke kantor pojok hukum di eks kantor balai kota dan juga bisa melalui aplikasi yang sudah di siapkan pemerintah yakni : htpps//pokad.bengkulukota.go.id ( Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru