Pemkot Tak Bisa Perbaiki Traffic Light di Simpang 4 Taman Remaja

Kota Bengkulu1 Dilihat

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Masyarakat mengeluhkan matinya traffic light di simpang 4 Taman Remaja. Pasalnya dengan matinya traffic light membuat lalu lintas semrawut, apalagi di pagi hari.

Menyikapi hal ini, Rabu (31/5), Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan menjelaskan, traffic light tersebut bukan kewenangan Pemkot Bengkulu melainkan kewenangan Pemprov Bengkulu.

Baca Juga  Warga RT 25, 26,27 RW 06 Bumi Ayu 08 Kec Selebar Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan Penghubung

Hal ini dilandasi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 49 tahun 2014, pasal 28 tentang kewenangan berdasarkan status jalan dan sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu Nomor Y.27.II tahun 2008.

Dengan status tersebut, Hendri menjelaskan, Pemkot tak bisa melakukan perbaikan karena terkendala status kewenangan. Tapi Dishub kota telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi melalui bidang lalu lintas dan angkutan.

Baca Juga  Lurah Bumi Ayu Dampingi Warga Gelar Gotong Royong Jalan Lingkungan dalam Rangka Program Wali Kota

“Kita memohon untuk segera diperbaiki karena itu merupakan jalur utama dari masyarakat yang akan melintas ke arah KM 8, Sido Mulyo dan Lingkar Timur, belum lagi padatnya arus lalu lintas pada pagi hari,” ucap Hendri. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan