Pemprov Bengkulu akan Terapkan Sistem Parkir Otomatis di Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD

Pemprov Bengkulu akan Terapkan Sistem Parkir Otomatis di Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata, akan melaksanakan penataan parkir di kawasan Pantai Panjang. Dalam upaya ini, parkir akan dikelola secara modern dengan pemasangan sistem otomatis berbasis plang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengungkapkan saat memimpin rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Murlin Hanizar, bahwa Pemprov Bengkulu akan memfasilitasi pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Pantai Panjang.

Baca Juga  Wagub Rosjonsyah Lepas Keberangkatan 393 CJH Kloter Empat

“Kami akan memfasilitasi pihak ketiga yang ingin mengelola parkir di kawasan Pantai Panjang. Ada beberapa spot yang memungkinkan mereka untuk mengelola, yang selama ini merupakan kewenangan Provinsi,” ujar Isnan usai rapat di ruang kerjanya.

Baca Juga  Roadshow Bus KPK RI Tahun 2023 Berjalan Sukses, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Terus Pertahankan Semangat Anti Korupsi
Pemprov Bengkulu akan Terapkan Sistem Parkir Otomatis di Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD

Isnan menambahkan bahwa kehadiran pihak ketiga lokal yang serius akan membawa perubahan positif, menjadikan parkiran di Pantai Panjang lebih tertib, dan meningkatkan suasana serta optimisme dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menjelaskan bahwa untuk tahun ini, hanya satu zona yang akan menggunakan sistem palang otomatis, yaitu zona 3 di belakang BIM. Dari tiga zona yang ada di Pantai Panjang, nantinya akan ada delapan titik lahan parkir yang akan dikelola dan disewakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Pemprov Bersama BMKG Luncurkan Aplikasi Cuaca

“Dari delapan titik lahan parkir tersebut, lahan akan disewakan per meter kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah,” jelas Murlin.(BR1)Adv

Share