Pemprov Bengkulu Dan Kejati Bengkulu, Perkuat Sinergi Minimalisir Terjadinya Tipikor

- Penulis

Rabu, 11 November 2020 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menegaskan, salah satu tugas dan tempat yang paling rawan yaitu pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sehingga dengan terus diperkuatnya sinergi antara Pemprov Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, akan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor).

Lanjut Dedy Ermansyah, sinergi itu dengan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, agenda Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu, Rabu (11/11/20).

“Jadi ini sangat penting terkait pembinaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekaligus disampaikan kepada kita, Kejati Bengkulu juga siap menerima konsultasi hukum gratis dari pejabat dan ASN Pemprov,” terang Dedy usai membuka resmi kegiatan pembinaan Kejati ini. 

Selain itu Dedy Ermansyah juga berpesan kepada peserta untuk serius mengikuti pembinaan yang diberikan. Sehingga bisa menjadi bekal dan bisa diaplikasikan dalam melaksanakan tugas sebaik mungkin tanpa tersandung hukum.

Baca Juga  Bersama Kadis PUPR, Wawali Respon Laporan Warga

Asisten Bidang Intelejen Kejati Bengkulu Pramono Mulyo mengatakan, sebagai penegak hukum Kejaksaan terus melakukan upaya pencegahan, namun juga melakukan penindakan secara hukum terutama terkait korupsi. 

Ia menambahkan terkait konsultasi hukum gratis kepada ASN dan Pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, secepatnya akan dibuka ruang konsultasi di Kantor Gubernur Bengkulu. 

“Ruang konsultasi ini kita buka gratis karena memang selama ini ada rasa takut dan malu untuk datang ke kejaksaan. Untuk itu kami berusaha untuk jemput bola, dalam hal pelayanan konsultasi hukum publik khususnya bagi pegawai Pemprov Bengkulu,” terangnya. 

Sama halnya yang telah dibukanya ruang konsultasi di BIM, konsultasi gratis yang diselenggarakan Kejati Bengkulu juga bisa diikuti oleh masyarakat umum.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:44 WIB