Pemprov Bengkulu Laksanakan Audiensi Komisi I DPRD Kab. Lebong

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terkait Dualisme Pj Sekda Lebong, Ini Pernyataan Karo Hukum Pemprov Bengkulu

Foto: Terkait Dualisme Pj Sekda Lebong, Ini Pernyataan Karo Hukum Pemprov Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Lebong membahas dualisme pengangkatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.

Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, serta jajaran pejabat Pemprov Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Lebong beserta anggota, Perwakilan BPKP, Asisten I dan Asisten III, Dan Karo Hukum Pemprov Bengkulu di Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (29/10/2024).

Foto: Plt. Gubernur Rosjonsyah

“Bahwa dualisme pengangkatan Sekda telah berdampak pada kinerja pemerintahan Kabupaten Lebong, terutama dalam proses pembahasan APBD yang harus diselesaikan paling lambat (30/11/2024)”, Ujar Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi.

Ahmad Lutfi juga meminta Pemprov Bengkulu untuk menetapkan siapa yang secara resmi menjabat sebagai Pj Sekda untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Lebong.

“Kami ke sini untuk meminta kepastian dengan situasi saat ini sangat diperlukan adanya aspek pemerintahan menjadi terhambat, termasuk dari segi anggaran,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Karo Hukum Pemprov Bengkulu menyatakan bahwa pengangkatan Pj Sekda merupakan kewenangan bupati.

Akan tetapi, jika terjadi kekosongan jabatan selama lebih dari tiga bulan, kewenangan tersebut dapat dialihkan kepada gubernur.

Baca Juga  Pemprov Bersama Polda Gelar Rapat Pembentukan Satgas Penatakelolaan Pantai Panjang Bengkulu

“Kewenangan pengangkatan ada pada bupati, tetapi jika kekosongan berlangsung lebih dari tiga bulan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat menunjuk Pj Sekda,” jelasnya.

Karo Hukum menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebong sesuai ketentuan yang telah berlaku.

“Surat dari Kemendagri terkait hal ini bukan produk hukum yang mengikat, sehingga Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda,” tambahnya.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Lebong akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat sebagai klarifikasi atas polemik yang terjadi.

Plt. Gubernur berharap koordinasi antara Pemprov Bengkulu dan DPRD Lebong dapat mengatasi isu dualisme Pj Sekda serta memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Lebong menjelang Pilkada.

Perwakilan DPRD Lebong menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang telah diberikan dan berharap agar Pemprov Bengkulu terus mendukung terciptanya pemerintahan yang kondusif di Kabupaten Lebong.

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD
Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan
Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 September 2026 - 15:56 WIB

Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB